KabarAktual.id – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengingatkan para kepala sekolah agar menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara obyektif dan adil. Melalui pendekatan zonasi diharapkan semua anak mendapatkan layanan pendidikan sesuai domisili.
Pesan tersebut disampaikan Murthalamuddin melalui sebuah video yang beredar di media sosial pada Selasa (9/6/2026). Kepala cabang dinas pendidikan, kepala sekolah, dan pengawas, diminta, untuk memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurutnya, pembenahan tata kelola pendidikan harus dimulai dari proses penerimaan murid baru. Karena itu, segala bentuk perlakuan istimewa maupun intervensi yang berpotensi mencederai prinsip keadilan harus dihindari.
Baca juga: PPDB Zonasi SMA 2026 di Aceh Ngambang; Disdik Suruh Langsung ke Sekolah, Edaran belum Ada
Murthalamuddin menegaskan setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Melalui sistem zonasi, pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh peserta didik untuk mengakses layanan pendidikan.”Semua orang punya hak yang sama untuk mendapat sekolah yang baik,” kata Murthalamuddin.
Ia menilai sistem zonasi bukan hanya mengatur distribusi peserta didik, tetapi juga menjadi pendorong pemerataan kualitas pendidikan antarsekolah. Karena itu, perhatian pemerintah dan pihak sekolah seharusnya difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan, termasuk sekolah-sekolah yang berada di kawasan pinggiran.
Kadisdik menambahkan, upaya meningkatkan kualitas sekolah jauh lebih penting dibanding memaksakan peserta didik untuk masuk ke sekolah yang berada di luar wilayah zonasinya. Untuk itu, seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak terpengaruh oleh berbagai tekanan yang menginginkan kembalinya pola penerimaan siswa seperti pada masa lalu yang dinilai rentan terhadap praktik KKN.
Dikatakan, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah berupaya memperbaiki sistem penerimaan murid baru agar berjalan lebih transparan dan sesuai aturan. Karena itu, seluruh jajaran pendidikan diminta menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan sistem zonasi.
Selain itu, ia mengajak orang tua, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara jujur, tertib, dan sesuai ketentuan. Keberhasilan sistem zonasi, tegasnya, tidak hanya bergantung pada aturan yang dibuat pemerintah, tetapi juga pada komitmen bersama untuk menjaga integritas serta mendorong pemerataan mutu pendidikan di seluruh Aceh.[]












