KabarAktual.id – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, meminta anggotanya yang menunaikan ibadah haji tahun ini agar menyembelih dam di Tanah Air. Organisasi itu sudah menetapkan Fatwa Tarjih tentang pengalihan penyembelihan dam (denda) ke Tanah Air.
Pesan tersebut disampaikan Muhadjir di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/4). Melalui fatwa tersebut, jamaah haji diberikan keleluasaan untuk melaksanakan penyembelihan dam di Indonesia. “Saya mohon bagi PDM-PDM yang mempunyai lembaga perjalanan haji, untuk dam warga Muhammadiyah wajib disembelih di Indonesia,” kata Muhadjir.
Mantan Mendikbud itu menegaskan, fatwa Tarjih harus segera disosialisasikan. Warga Muhammadiyah yang berkesempatan menunaikan ibadah haji tahun 1447 H juga diminta menjadi teladan dalam pelaksanaannya. “Karena ini keputusan Muhammadiyah, maka kita sebagai warga Muhammadiyah harus samikna wa atho’na,” ujarnya.
Menurut Muhadjir, Fatwa Tarjih itu memberikan kepastian hukum sehingga warga Muhammadiyah tidak perlu ragu menjalankannya. Keputusan tersebut, lanjutnya, telah melalui kajian matang Majelis Tarjih.
Menurut Muhadjir, penyembelihan dam di Indonesia dinilai lebih bermanfaat dibanding dilakukan di Arab Saudi. “Berdasarkan kajian dari Majelis Tarjih, memang dalam banyak hal lebih baik disembelih di sini daripada di sana. Sementara Pemerintah Saudi Arabia sendiri melalui Menteri Haji dan Wakaf mendorong negara-negara untuk lebih baik menyembelih di tempatnya masing-masing,” ungkapnya.
Muhadjir juga mendorong seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Muhammadiyah, termasuk Lazismu, segera menyiapkan hewan dam yang akan dibeli warga Muhammadiyah.
Menurutnya, mayoritas jemaah haji Indonesia menjalankan haji tamattu, yaitu metode yang paling umum dipilih karena lebih praktis dan mewajibkan pembayaran dam berupa penyembelihan seekor kambing.
Karena itu, penyedia hewan kurban, khususnya Lazismu, diminta menyediakan kambing dengan harga terjangkau namun tetap menguntungkan semua pihak.
Muhadjir yang juga Penasehat Presiden Bidang Haji menilai, pelaksanaan dam di Indonesia akan memberi manfaat lebih besar karena dagingnya dapat dibagikan kepada masyarakat. “Dagingnya bisa dimanfaatkan untuk membangun generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan beriman,” katanya.
Ia pun meminta seluruh jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) hingga tingkat kepemimpinan lainnya aktif menyosialisasikan Fatwa Tarjih tersebut kepada masyarakat.[]












