Mualem Bersikukuh Dana Otsus Aceh Minimal 2,5 Persen, kalau Bisa Lebih dari Itu!

KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh ditetapkan minimal sebesar 2,5 persen. “Itu angka minimal. Kalau bisa dikasih lebih dari itu,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Permintaan itu disampaikan dalam konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Logo Korpri

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan usulan Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen telah dicantumkan dalam draf perubahan UUPA. “Dalam draf usulan perubahan UUPA, kami sudah mencantumkan angka Dana Otsus untuk Aceh sebesar 2,5 persen,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Bahas Revisi UUPA

Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengatakan pembahasan mengenai angka Dana Otsus sejauh ini mengarah pada kesepakatan 2,5 persen. Namun, keputusan akhir masih menunggu pembahasan di tingkat pemerintah pusat. “Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepada DPR RI pengembalian Dana Otsus Aceh ke angka 2 persen,” kata Nurlis.

Ia menjelaskan rapat konsultasi berlangsung kondusif tanpa perdebatan. Pertemuan itu dihadiri 31 anggota Banleg DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia, serta Gubernur Aceh yang didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah dan Sekda Aceh M Nasir Syamaun.

Baca juga: Pemotongan Dana Otsus Melanggar Undang-undang, Usman Lamreung: Wakil Aceh di Parlemen Kenapa Diam Saja?

Selain itu, hadir unsur Forkopimda, seluruh anggota DPR Aceh, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Menurut Nurlis, seluruh peserta memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya revisi UUPA demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Dalam forum itu, Guru Besar Universitas Syiah Kuala Prof Husni Jalil memaparkan sejumlah poin yang perlu direvisi dalam UUPA, antara lain kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus.

Sementara akademisi Universitas Malikussaleh Amrizal J Prang menekankan pentingnya peningkatan Dana Otsus serta perlunya penguatan qanun yang selama ini dinilai kerap berbenturan dengan regulasi lain. “Padahal qanun adalah bentuk kekhususan Aceh,” ujarnya.

Tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh dan MoU Helsinki, Munawar Liza Zainal, menyoroti persoalan batas wilayah laut Aceh. Ia juga menegaskan agar Dana Otsus Aceh tidak kurang dari 2,5 persen.

Saat Munawar menanyakan persetujuan peserta rapat, seluruh hadirin menyatakan setuju.

Nurlis menambahkan, secara umum perubahan UUPA diarahkan untuk mendukung pembangunan Aceh yang berkelanjutan. “Penggunaannya yang utama sekarang ini adalah untuk penanganan korban bencana banjir yang melanda 18 kabupaten/kota,” katanya.[]

Logo Korpri Logo Korpri