News  

Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Bahas Revisi UUPA

KabarAktual.id – Pemerintah Aceh menggelar rapat maraton membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjelang kedatangan 31 anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Kamis (16/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (15/4/2026), dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) didampingi Sekda Aceh Nasir Syamaun, serta melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Aceh.

Logo Korpri

Wagub menjelaskan, pihaknya merasa perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. “Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” kata Fadhlullah sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Nurlis mengatakan keterlibatan akademisi bertujuan memperkuat substansi perubahan UUPA melalui pandangan ilmiah yang komprehensif. “Kami sangat berterima kasih kepada para profesor dan seluruh akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya, sehingga menambah muatan penting terhadap perubahan UUPA,” ujar Fadhlullah.

Adapun akademisi yang hadir di antaranya Faisal, Husni Jalil, Syahrizal Abbas, Azhari, Nazaruddin, Amrizal J Prang, dan Usman Lamreung, bersama puluhan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Aceh, seperti Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh. “Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” kata Fadhlullah.

Sementara itu, Sekda Aceh Nasir Syamaun juga mengapresiasi kontribusi para akademisi. Ia meminta seluruh pimpinan SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli menyiapkan data serta bahan pendukung secara maksimal. “Semua harus siap dengan data yang komprehensif dan terukur untuk menjawab pertanyaan dari Banleg DPR RI,” kata Nurlis mengutip arahan Sekda.

Pemerintah Aceh menargetkan seluruh persiapan rampung sebelum pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Banleg DPR RI. Rombongan Banleg dijadwalkan tiba di Aceh pada Kamis (16/4/2026) dipimpin Ahmad Doli Kurnia.

Sejumlah poin strategis dalam rancangan perubahan UUPA yang dibahas meliputi kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan minyak dan gas, pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Sebelumnya, Banleg DPR RI menyatakan telah menyepakati perpanjangan Dana Otsus Aceh dalam revisi UUPA.[]

Logo Korpri Logo Korpri