Malaysia Seret Israel ke Mahkamah Internasional Usai Culik dan Siksa Aktivis Flotilla

Para aktivis Global Sumud Flotilla diperlukan tidak manusiawi oleh militer Israel (foto: /@itamarbengvir)

KabarAktual.id — Pemerintah Malaysia bersiap membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla, khususnya warga negara Malaysia.

Langkah hukum tersebut diambil setelah pasukan Israel menyerang dan menahan ratusan aktivis internasional yang berlayar menuju Jalur Gaza dalam misi kemanusiaan untuk menembus blokade Israel.

Kepala Menteri negara bagian Selangor, Amirudin Shari, mengatakan proses hukum akan segera dimulai setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan dokumen dan bukti pendukung. “Kami tidak akan tinggal diam, kami tidak akan berhenti,” kata Amirudin saat menyambut kepulangan warga Malaysia peserta misi Global Sumud Flotilla 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur, seperti dilaporkan Malay Mail dan dikutip Anadolu Agency, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Sembilan WNI Diculik Tentara Israel, Publik Soroti Keputusan Prabowo Gabung BoP

Menurut Amirudin, tim hukum saat ini sedang mendokumentasikan berbagai dugaan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap para aktivis flotilla. “Sementara tim hukum mengumpulkan semua dokumentasi tentang pelanggaran hukum internasional, mereka diculik lebih dari satu kali, mereka disiksa,” ujarnya.

Ia menegaskan Malaysia akan membawa kasus tersebut ke pengadilan internasional dan terus meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel. “Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan melanjutkan tekanan diplomatik, dan kami juga akan melakukan perjalanan ke seluruh Malaysia,” katanya.

Lebih dari 400 aktivis internasional yang tergabung dalam armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla dilaporkan diserang dan ditahan pasukan Israel di perairan internasional pekan lalu. Armada yang terdiri dari puluhan kapal itu membawa bantuan kemanusiaan dan bertujuan menerobos blokade Israel terhadap Gaza.

Amirudin menyebut langkah hukum tersebut diambil menyusul dugaan tindakan brutal Israel, termasuk penculikan dan penyiksaan terhadap aktivis flotilla, terutama warga Malaysia.

Selain upaya hukum internasional, Malaysia disebut akan terus melakukan tekanan diplomatik guna menuntut pembebasan penuh Gaza dari blokade Israel.Amirudin juga menegaskan bahwa meski misi Global Sumud Flotilla 2.0 telah berakhir, dukungan Malaysia terhadap perjuangan rakyat Palestina tidak akan berhenti.

Menurutnya, pemerintah Malaysia dan Selangor sedang merancang penyelenggaraan konferensi internasional terkait Palestina di Malaysia untuk memperkuat gerakan advokasi global.

Ia juga memastikan misi kemanusiaan berikutnya, Global Sumud Flotilla 3.0, akan terus dilanjutkan hingga blokade Israel terhadap Gaza dicabut.[]

Sumber: detik.com