KabarAktual.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 12 orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total 13 orang yang diamankan telah diberangkatkan ke Jakarta secara bertahap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap,” ujar Budi dalam keterangannya.
Ia menyebutkan, Gatut Sunu Wibowo tiba lebih dahulu di Gedung KPK sekitar pukul 06.50 WIB. Dari 12 orang lainnya, sebelas merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sementara satu orang berasal dari pihak swasta. “Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi.
KPK sebelumnya mengamankan total 18 orang dalam OTT yang dilakukan pada Jumat (10/4/2026) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Namun, tidak seluruh pihak langsung dibawa ke Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Meski demikian, ia belum merinci perkara yang menjerat para pihak. “Benar,” ujar Fitroh, seperti dikutip dari Antara.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT.
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK tercatat telah melakukan sejumlah OTT terhadap kepala daerah, di antaranya Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, hingga Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachma.[]












