News  

Sudah Jadi Penyakit! Kepala Daerah Angkat Timses Jadi Honorer, Akhirnya APBD Tersedot untuk Bayar Gaji

Bahtra Banong

KabarAktual.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat pengawasan terhadap pemerintah daerah yang jor-joran menerima pegawai honorer. Banyak kepala daerah memasukkan tim sukses (timses) menjadi tenaga honorer, sehingga jumlahnya membengkak.

Permintaan tersebut disampaikan Bahtra menyusul temuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait masih adanya rekrutmen tenaga honorer yang diduga dilakukan sebagai bentuk balas jasa politik pasca-pilkada.”Kami minta agar Kemendagri terus memantau daerah-daerah agar tidak kecolongan lagi,” kata Bahtra kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Bahtra mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar praktik pengangkatan honorer yang tidak sesuai kebutuhan organisasi dapat dihentikan. Karena itu, kata dia, tidak ada lagi alasan untuk merekrut tenaga honorer, termasuk karena faktor kedekatan politik.

“Sekarang tidak boleh lagi merekrut honorer dengan alasan apa pun, termasuk karena berutang budi kepada tim sukses saat pilkada. Sebab, kalau ini terus dilakukan, maka aturan terkait batas maksimal 30 persen belanja pegawai akan sulit direalisasikan,” ujarnya.

Menurut Bahtra, Kemendagri juga perlu mempertimbangkan penerapan sanksi bagi pemerintah daerah yang masih melakukan rekrutmen tenaga honorer di luar ketentuan. Ia mengaku menerima laporan mengenai praktik serupa yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Namun, pihaknya masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait laporan tersebut. “Kami mendapatkan laporan bahwa praktik itu masih terjadi, tetapi terkait daerahnya nanti akan kami cek kembali,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti membengkaknya belanja pegawai daerah akibat pengangkatan tenaga honorer yang tidak didasarkan pada kebutuhan keterampilan tertentu.

Menurut Tito, pengangkatan honorer untuk formasi yang tidak memiliki kompetensi khusus berpotensi menimbulkan persoalan fiskal ketika mereka kemudian menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kalau yang memiliki keahlian seperti guru atau tenaga kesehatan, kata Tito, tidak masalah.

Mendagri mengaku menemukan banyak fakta, bahwa yang membuat jumlah honorer membengkak itu tenaga administrasi. “Mohon maaf. Dulu banyak tim sukses dijadikan tenaga honorer. Setelah bertahun-tahun mereka meminta diangkat menjadi PPPK dan akhirnya beban APBD menjadi berat,” kata Tito usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ia menilai praktik tersebut pada akhirnya menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya karena anggaran daerah harus menanggung peningkatan belanja pegawai dalam jangka panjang. Karena itu, Tito meminta kepala daerah menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru, kecuali untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan membutuhkan kompetensi khusus, seperti guru maupun tenaga kesehatan.

Dia menegaskan, agar Daerah tidak mengangkat tenaga honorer lagi karena bisa menjadi beban belanja pegawai. “Kecuali untuk kebutuhan yang memang sangat diperlukan, seperti guru atau tenaga kesehatan,” ujarnya.[]

bank aceh