News  

TPP ASN Aceh Dikabarkan Berkurang

Kantor Gubernur Aceh

KabarAktual.id — Berkembang informasi kurang mengenakkan bagi jajaran ASN Pemerintah Aceh. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dengan susah payah diperjuangkan pada masa pemerintahan yang lalu mengalami pengurangan.

Seberapa besar pengurangan nominal TPP (sebelumnya disebut TPK) belum diketahui. Sejumlah pejabat terkait yang dikonfirmasi media ini, Selasa (3/2/2026) malam, tidak memberikan jawaban konkret.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) — instansi Kehumasan — Setda Aceh Akkar Arafat yang dihubungi via pesan WhatsApp meminta agar permasalahan ini ditanyakan ke Bappeda Aceh. “Kalau terkait itu di Bappeda Aceh,” kata Akkar membalas pertanyaan KabarAktual.id.

Baca juga: PII: DPRA Jangan Sibuk Urus Pokir sehingga APBA 2026 Terlambat, Rakyat Jadi Korban!

Sesuai arahan Karo Adpim, media ini langsung menghubungi Plt. Kepala Bappeda Aceh Dr. Zulkifli dan mengajukan pertanyaan yang sama terkait isu pengurangan nominal TPP ASN Aceh. Tapi, lagi-lagi informasi yang ditunggu-tunggu ribuan ASN Aceh tidak berhasil diperoleh.

Zulkifli yang juga Asisten 2 Setda Aceh meminta agar KabarAktual.id berkomunikasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra atau Juru Bicara Pemerintah Aceh. “Karena tahapan tinjut hasil evaluasi Mendagri bukan di Bappeda lagi,” jelas Zulkifli.

Penjelasan dari Kepala BPKA Reza Saputra belum berhasil didapatkan. Hingga artikel ini tayang, pejabat tersebut belum membalas pertanyaan konfirmasi.[]  

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *