News  

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Dengan 206 Tersangka

AKBP Yulhendri

KabarAktual.id — Jajaran Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap 119 kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025. Operasi tersebut mengamankan 206 orang sebagai tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, Minggu (18/1/2026).

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024, di mana Polres setempat mengungkap 113 kasus dengan 192 tersangka.

Yulhendri menegaskan, pihaknya tidak pernah berkompromi dengan pelaku kejahatan narkotika. Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu berdasarkan hukum yang berlaku.”Tidak ada toleransi bagi narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh itu.

Dari 119 kasus yang terungkap, sebanyak 81 berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sisanya, 38 kasus, masih dalam proses penyidikan.

Kapolres menyebut seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun pengembangan kasus.

Yulhendri juga mengajak peran serta aktif masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci utama menekan penyebaran barang haram yang merusak generasi tersebut. “Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini ataupun intervensi,” pungkasnya.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *