Begini Pembenaran Gus Irfan Soal Pengangkatan Anak Kandung Jadi Tenaga Ahli Kemenhaj

Gus Irfan

KabarAktual.id – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan latar belakang pengangkatan anak kandungnya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Anak dan sejumlah santrinya, disebut, telah membantu pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sejak lembaga itu belum memiliki struktur organisasi dan staf pendukung yang memadai.

Sosok yang biasa disapa Gus Irfan itu mengatakan, kondisi tersebut terjadi setelah dirinya bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar dilantik memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024. “Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Gus Irfan, dikutip dari siaran pers, Jumat (23/10/2026).

Dalam kondisi tersebut, anak dan sejumlah santrinya ikut membantu menyiapkan kelembagaan BP Haji. Menurut Gus Irfan, mereka bekerja secara sukarela selama tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.

“Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan anak saya. Mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan BP Haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan,” ujarnya.

Seiring perkembangan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat sebagai tenaga ahli karena dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan lembaga. Sementara itu, sebagian lainnya kembali ke pondok pesantren dan aktivitas masing-masing.

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.

Gus Irfan juga menjelaskan jumlah staf khusus dan tenaga ahli yang ditetapkannya. Ia menyebut, sebagai menteri, dirinya memiliki hak untuk menunjuk tiga staf khusus dan lima tenaga ahli.

Namun, ia mengaku hanya menggunakan satu posisi staf khusus dan empat posisi tenaga ahli. “Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” pungkasnya.

Penjelasan tersebut disampaikan Gus Irfan di tengah sorotan publik terhadap pengangkatan anak kandungnya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya.[]

bank aceh