Aktivis Greenpeace Panjat Patung Bundaran HI, Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintahan Prabowo

KabarAktual.id – Enam aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Para aktivis menyuarakan krisis iklim dan kenaikan biaya hidup.

Para aktivis akhirnya diangkut ke Polda Metro Jaya. Hingga Selasa (20/10/2026) sore, keenam aktivis tersebut masih berada di Polda Metro Jaya tanpa kejelasan status hukum.

Tim Advokasi untuk Demokrasi yang mendampingi mereka mendesak kepolisian segera memberikan kepastian hukum dan memulangkan keenam aktivis tersebut.

Perwakilan tim advokasi, Daniel Winarta, mengatakan kondisi keenam aktivis dalam keadaan sehat dan tidak mengalami cedera. Namun, mereka mulai kelelahan karena proses penanganan yang dinilai berlarut-larut.

“Iya, semuanya aman, sehat. Cuma karena prosesnya berlarut, jadi mereka juga lelah dalam menunggu proses,” kata Daniel kepada wartawan.

Menurut Daniel, keenam aktivis telah menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk pengecekan tekanan darah. Meski demikian, tempat mereka menunggu dinilai tidak memadai untuk beristirahat.

“Karena memang ini sudah berlangsung dalam waktu yang panjang, mereka membutuhkan istirahat. Sehingga beberapa di antara mereka kini sedang beristirahat, namun dengan kondisi seadanya karena kondisi di dalam tidak cukup baik untuk beristirahat,” ujarnya.

Pertanyakan Dasar Hukum

Daniel mempertanyakan dasar hukum kepolisian membawa dan mempertahankan keenam aktivis di Polda Metro Jaya untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan. Ia menilai belum ada kejelasan mengenai status hukum mereka.

“Tidak ada dasar hukum mengenai apa yang dilakukan oleh polisi saat ini. Menahan-nahan orang tanpa status yang jelas, itu tidak ada dasar hukumnya,” kata Daniel.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima tim advokasi dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), keenam aktivis masih menjalani proses pendataan.

Pihaknya juga mendapat informasi mengenai kemungkinan pelimpahan penanganan perkara ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya.

Namun, hingga Selasa sore, belum ada kepastian mengenai kelanjutan penanganan perkara tersebut. “Sampai sore hari ini juga itu sudah hampir mau satu kali 24 jam belum ada kejelasan, apakah mau diserahkan ke Krimsus atau mau seperti apa kasus ini. Dan tadi seperti disampaikan rekan kami, kalau memang tidak ada dasar hukumnya, segera lepaskan,” tuturnya.

Daniel juga mempertanyakan dugaan pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya yang disebut menjadi salah satu pertimbangan kepolisian. Menurut dia, aksi pemanjatan tersebut tidak menyebabkan kerusakan pada Patung Selamat Datang.

“Dalam konteks ini, tidak ada satu pun kerusakan yang dihasilkan atau yang dibuat oleh teman-teman aktivis yang naik ke Patung Selamat Datang di Bundaran HI,” ujarnya.

Atas dasar itu, tim advokasi mendesak kepolisian segera memberikan kepastian status hukum dan memulangkan keenam aktivis. Daniel menegaskan pihaknya akan terus mendampingi mereka hingga persoalan tersebut selesai. “Kami mendampingi sampai lepas,” tegasnya.

Suarakan Krisis Iklim dan Biaya Hidup

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi lainnya, Airlangga Julio, mengatakan aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI merupakan bentuk penyampaian aspirasi mengenai kebakaran hutan dan lahan, kenaikan biaya hidup, serta kebijakan pemerintah yang dinilai keliru.

Menurut Airlangga, aksi tersebut bertujuan mendorong perlindungan lingkungan hidup. Ia menyebut keenam aktivis sebagai pembela hak asasi manusia (HAM) di bidang lingkungan. “Dan aksi ini, rekan-rekan, adalah aksi dalam rangka untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik, dilindungi oleh berbagai instrumen hukum internasional maupun nasional. Mereka, enam orang aktivis Greenpeace Indonesia, adalah pembela HAM lingkungan,” kata Airlangga.

Ia menegaskan, menurut tim advokasi, tidak ada kerusakan maupun barang yang hilang akibat aksi tersebut. Peralatan yang digunakan para aktivis juga telah dikembalikan ke tempatnya dan tidak ditinggalkan di lokasi.

Airlangga turut mengapresiasi petugas pemadam kebakaran yang membantu mengevakuasi para aktivis dari patung, serta tim dokter yang memeriksa kondisi kesehatan mereka.Ia menilai aksi damai merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Lima Orang Telah Dipulangkan

Sebelumnya, perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyampaikan bahwa total 11 orang diamankan kepolisian setelah aksi tersebut, termasuk seorang jurnalis.

Dari jumlah itu, lima orang telah diperbolehkan pulang, sedangkan enam aktivis yang memanjat Patung Selamat Datang masih berada di Polda Metro Jaya.Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, tim advokasi menjelaskan bahwa lima orang yang dipulangkan berstatus saksi karena dinilai tidak berkaitan langsung dengan aksi pemanjatan.

Aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI dilakukan dengan membentangkan spanduk berisi pesan mengenai krisis iklim dan biaya hidup.Sebelumnya, kepolisian menyatakan keselamatan para aktivis menjadi prioritas setelah mereka dievakuasi dari patung.Hingga Selasa sore, tim advokasi masih menuntut kejelasan status hukum keenam aktivis tersebut.[]

bank aceh