KabarAktual.id — Pemerintah Aceh bersama para ulama melakukan pertemuan dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk membahas kejelasan status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Seperti diketahui, status lahan tersebut jadi polemik setelah adanya klaim dari pihak TNI.
Rombongan dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah didampingi Asisten I Sekda Aceh dan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi. Kehadiran mereka disambut Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin.
Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh bersama para ulama berkomitmen menjaga amanah sejarah dan memastikan status Blangpadang memperoleh kepastian hukum sebagai tanah wakaf.
Menurutnya, Pemprov Aceh telah menempuh berbagai upaya, termasuk menelusuri dokumen sejarah hingga ke Belanda untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai asal-usul Blangpadang. “Hasil penelusuran mengonfirmasi bahwa Blangpadang sejak era Kesultanan Aceh merupakan alun-alun kebanggaan dan tidak pernah dijadikan fasilitas militer oleh Belanda. Ini adalah aset yang diwakafkan untuk Masjid Raya Baiturrahman,” kata Fadhlullah.
Ia menegaskan, aspirasi masyarakat dan ulama Aceh bukan bertujuan mengabaikan ketentuan hukum, melainkan mengharapkan adanya kepastian administrasi melalui penerbitan sertifikat resmi agar status tanah tersebut semakin jelas dan memberikan manfaat bagi umat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua BWI Pusat Dr. Tatang Astarudin menyatakan pihaknya memiliki pandangan yang sama mengenai status Blangpadang sebagai tanah wakaf. “Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Yang perlu dilakukan sekarang adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan tetap menghormati prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, BWI berkomitmen menjembatani komunikasi dengan kementerian terkait melalui penyampaian surat resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM mengenai status tanah Blangpadang.
Tatang menambahkan, seluruh dokumen yang diserahkan Pemerintah Aceh dan para ulama akan dibahas dalam rapat pleno BWI guna merumuskan sikap resmi lembaga tersebut terkait penyelesaian status wakaf Lapangan Blangpadang. “Setiap Rabu kami menyelenggarakan rapat pleno. Seluruh berkas dan dokumen kebaikan yang diserahkan oleh Pak Wagub dan para ulama akan menjadi pembahasan utama kami untuk merumuskan sikap resmi BWI yang konstruktif,” ujar Tatang di akhir pernyataan.[]












