KabarAktual.id – Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 325 kg sabu di pesisir Kota Lhokseumawe. Barang haram itu diduga berasal dari Thailand.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (23/6/2026) setelah tim gabungan menerima informasi terkait dugaan masuknya sabu dari Thailand menggunakan kapal penangkap ikan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengatakan operasi diawali dengan kegiatan pertukaran informasi dan analisis bersama antara Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Satgas NOC Tim I Mabes Polri.
Dari hasil analisis tersebut, petugas memperkirakan kapal pembawa narkotika akan mendarat di kawasan Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, yakni tim laut dan tim darat, untuk melakukan pengawasan secara simultan.
Tim laut yang diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031 melakukan patroli di sektor perairan Jambo Aye hingga Blang Mangat. Sementara itu, tim darat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan barang.
Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa target operasi telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa. Tidak lama kemudian, tim mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat. “Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan. Tim kemudian melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe,” kata Vicky.
Saat kendaraan dihentikan, dua orang yang berada di dalam mobil sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, petugas berhasil mengejar dan mengamankan keduanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning di dalam kendaraan tersebut. Setelah dibuka, masing-masing karung berisi kemasan teh asal China yang diduga berisi methamphetamine atau sabu.Berdasarkan pengakuan awal para tersangka, total barang bukti yang diangkut mencapai sekitar 325 kilogram sabu.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua tersangka berinisial Z yang diduga berperan sebagai kurir darat dan J yang diduga bertindak sebagai kurir laut.
Vicky menegaskan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir yang menjadi pintu masuk negara guna mencegah masuknya barang ilegal, khususnya narkotika. “Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk penyelundupan,” ujarnya.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahkan kepada Satgas NOC Tim I Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga berada di balik pengiriman sabu asal Thailand tersebut.[]












