Opini  

Aktivisme; Iman yang Turun ke Jalan

Avatar photo
Ilustrasi (foto: KabarAktual.id/ChatGPT)

SAYA membaca postingan yang direpost oleh seorang teman yang sering saya sebut sebagai “intelektual langka”. Ia cukup aktif bersuara mengkritisi keadaan.

Pesan yang saya tangkap dari narasi sang teman menjelaskan bahwa ia sangat “gerah” dengan beberapa kecenderungan para aktivis yang sedang mewabah. “Jadi singa di jalanan, tapi jadi kambing di emperan istana”.

Logo Korpri

Tentunya ini bukan dalam konteks ingin mendelegitimasi kerja-kerja aktivisme, juga tidak dalam rangka menggeneralisasi bahwa semua aktivis itu sama. Hanya sebagai pengingat bahwa ada sebagian aktivis yang di suatu ketika dikenal bersuara cukup lantang dalam mengkritisi ketidakadilan tapi kemudian “berubah” menjadi anak “baik” ketika mendapat sedikit akses ke meja kekuasaan.

Ya. Ketika idealisme yang disuarakan di jalanan kemudian “dibarter” dengan SK Komisaris, Timsus, bahkan hingga Menteri atau kepala badan.

Lalu .. apakah aktivis harus anti jabatan publik? Tentu tidak. Silahkan ambil bahkan rebut jabatannya tapi jangan tinggalkan “iman” aktivismenya.

Ya, pada dasarnya aktivisme itu sama sekali bukan “hanya” sekadar teriak di jalan atau bersuara kritis di media sosial. Tapi aktivisme itu adalah bentuk aktualisasi dari iman yang bekerja, iman yang tidak hanya sekedar yakin bahwa Tuhan itu ada tetap juga yakin bahwa Tuhan memerintahkan kita untuk menjadi orang baik, yang aktif, yaitu yang senantiasa menyeru kepada kebaikan dan juga tidak pernah betah diam saat melihat ketidakadilan.

Artinya iman itu lebih dari sekedar soal kita yakin dan percaya, tapi juga keyakinan itu juga menuntut kita untuk bertanggung jawab sepenuhnya untuk membuktikan bahwa keyakinan di hati tersebut bisa menggerakkan fikiran dan raga kita untuk menunjukkan bahwa kita merasa terganggu ketika keburukan, kedhaliman dan ketidakadilan dianggap biasa.

Aktivisme adalah aktualisasi nilai-nilai keimanan. Dalam Al-Qur’an, keimanan selalu punya konsekuensi sosial. Tidak cukup hanya percaya, tapi harus bergerak menyeru kepada kebaikan, mencegah kemungkaran, dan menegakkan keadilan dan di sinilah aktivisme menemukan pijakannya, bukan sekadar pilihan, tapi panggilan.

Bukankah dalam keimanan kita diajarkan bahwa kita harus saling peduli? Kita harus jadi umat terbaik yang senantiasa mengajak kepada kebaikan dan bergerak aktif mencegah kemungkaran?

Bukankah melawan praktik korupsi, kolusi, nepotisme adalah bagian dari spirit keimanan? Bukankah kita mengkritisi penguasa yang dhalim dan sewenang-wenang adalah implementasi dari nilai-nilai baik yang kita yakini dalam keimanan kita?

Lalu apa?

Masalahnya adalah ketika aktivisme sering disalahpahami. Ada yang mengira bahkan menuding bahwa aktivis itu pembuat gaduh. Ada yang menganggap bahwa mereka tidak tahu diri dan tidak tahu berterima kasih. “Udah dikasih makan malah banyak protes,” kata sebagian orang ketika melihat ada aktivis yang bahkan tidak berhenti mengkritisi kebijakan penguasa meskipun sudah “mapan” yang oleh mereka dianggap sebagai jasa dari penguasa.

Bahkan tak jarang, suara kritis dibungkam dengan berupa-rupa stigma negatif, seperti radikal, provokator, atau anti-negara. Padahal kita meyakini bahwa perubahan tidak pernah lahir dari kenyamanan, tapi dari keberanian untuk menyuarakan kebenaran.

Dalam contoh shalat misalnya yang oleh banyak orang dianggap sebagai pengejawantahan dari keimanan. Ketika kita shalat berjamaah (bersama) maka itu dinilai lebih baik daripada shalat sendiri, tapi apakah kemudian ketika shalat berjamaah kita tidak boleh protest (mengingatkan) pada imam yang keliru? Bukankah dalam shalat pun kita bertanggungjawab untuk saling mengingatkan?

Ketika imam lupa ruku’, lupa sujud, atau bahkan lupa jumlah raka’at apakah kita disuruh diam saja? Tentu tidak. Kita semua sebagai jama’ah (rakyat) bertanggung jawab untuk mengkritisi imam dengan bertasbih misalnya, atau sekedar menepuk anggota badan contoh lainnya.

Artinya, ketika kita hidup bersama dan ada sebagian orang yang dipercaya memimpin sebagian lainnya maka kita semua bertanggung jawab agar orang yang memimpin itu tidak salah jalan, tidak sewenang-wenang dan juga tidak menjadi penyebab kerusakan untuk yang lainnya tentunya. Kita tidak hanya diperintahkan untuk taat dan patuh mengikuti semua arahan dan sama sekali tidak diperintahkan untuk tunduk pada kesalahan, sekalipun itu dilakukan oleh pemimpin.

Pun demikian, kritik terhadap aktivisme sebagaimana yang disuarakan oleh sebagian pihak tentunya tidak juga harus dimaknai bahwa mereka semua benci pada kerja-kerja aktivisme, karena pada kenyataannya ada juga aktivisme yang kehilangan arah, lantang di luar, tapi rapuh di dalam. Keras mengkritik, tapi lemah dalam integritas. Inilah ironi yang harus dihindari. Sebab aktivisme tanpa moral hanya akan melahirkan wajah baru dari masalah lama.

Aktivisme yang berakar pada nilai-nilai iman setidaknya memiliki tiga fondasi kuat yang sangat mudah untuk dipahami tapi mungkin saja bagi sebagian orang akan sedikit bahkan terlalu berat untuk dijalani.

Yang Pertama yaitu keberanian moral. Aktivisme yang bergerak karena dorongan dan panduan iman akan selalu punya keberanian moral untuk menarik garis tegas antara yang salah dan benar secara lantang.

Mereka akan selalu berani menyebut salah sebagai salah, tanpa menunggu mayoritas setuju. Karena pada hakikatnya kebenaran tidak ditentukan oleh suara terbanyak.

Kedua, aktivisme yang digerakkan oleh nilai-nailai keimanan akan selalu menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan akan selalu peduli pada perkembangan sosial yang terjadi di sekitarnya. Aktivisme lahir dari empati dari kegelisahan melihat orang lain dirugikan, dari kesadaran bahwa kita tidak hidup sendiri.

Bukankah dalam ayat Al Quran sangat banyak perintah yang menggerakkan kita untuk membela kaum yang lemah? Membela mereka yang tertindas? atau orang-orang yang dilemahkan (mustadh’afin)?

Lebih jauh dari itu bukankah dalam Islam begitu banyak aturan yang dibuat jika dilanggar akan diganjar dengan kerja-kerja sosial? Seperti orang yang melanggar aturan dalam ibadah haji yang kemudian wajib dibayar dengan dam misalnya dan lain-lain.

Artinya, jika iman itu benar-benar bisa diwujudkan dalam kehidupan, maka sungguh kita akan surplus dorongan untuk menjalankan kerja-kerja aktivisme yang senantiasa saling peduli dan saling membela.

Ketiga, konsistensi integritas. Aktivisme yang digerakkan oleh iman akan senantiasa menjaga idealismenya. Ia akan senantiasa menjaga kejujuran dan tanggung jawab atau integritasnya di manapun ia berada dan dengan siapapun ia berhadapan.

Apa yang diperjuangkan di luar atau di jalanan semestinya harus sejalan dengan yang dijaga saatnya dia punya akses kepada kekuasaan atau di dalam. Jika saat di jalanan dia setiap hari meneriakkan gerakan anti korupsi maka saat ia mendapat kekuasaan juga menjalankannya dengan penuh integritas.

Jika saat di jalanan ia berteriak menentang ketidakadilan, maka saat di panggung kekuasaan ia akan bekerja secara konsisten mewujudkan keadilan. Bukan malah setelah kita menentang ketidakadilan, menentang korupsi dan menentang bandit-bandit lainnya kemudian kita malah menjadi bandit baru.

Untuk apa meruntuhkan kerajaan iblis jika pada akhirnya kita bekerja untuk menegakkan singgasana setan dan kita yang menjadi setannya?

Hari ini, kita tidak kekurangan orang pintar. Kita juga tidak kekurangan orang baik. Yang langka adalah orang yang cukup peduli untuk bertindak.

Di sekeliling kita penghafal Al Quran di mana-mana, Profesor makin hari makin bertambah, ahli hukum juga sangat banyak, penegak hukum juga tidak kurang, tapi apakah hukum kita sudah cukup adil?

Lalu, berapa orang yang berani mengkritisi dan memperbaikinya?

Akhirnya saya ingin mengatakan bahwa kerja-kerja aktivisme bukan tentang menjadi pahlawan. Ini tentang menolak menjadi penonton. Tentang memilih berdiri, meski sendirian. Tentang menjaga nurani tetap hidup, di tengah dunia yang berusaha menumpulkannya.

Rasulullah SAW jauh-jauh hari sudah menitahkan. “Barang siapa yang melihat kemungkaran (ketidakadilan, korupsi, kolusi, nepotisme dan lain-lain) maka cegahlah dengan tangan (kekuasaanmu), jika kamu tidak mampu (karena tidak punya kuasa) maka cegahlah dengan lisanmu, jika kamu juga tidak sanggup maka bencilah dalam hatimu, dan itu sedhaif-dhaif iman”.

Artinya, tidak ada satu alasanpun kecuali karena dhaifnya iman yang membenarkan kita hanya menjadi penonton yang naif di depan ketidakadilan.

Aktivisme adalah jalan, keadilan adalah tujuan. Panjang umur perjuangan orang baik!

Penulis merupakan alumni IAIN Ar-Raniry Aceh

Logo Korpri Logo Korpri