News  

Diskominfotik Banda Aceh–Ombudsman Perkuat Kolaborasi Penanganan Aduan Layanan Publik

Pertemuan Kepala Diskominfotik Banda Aceh Muhammad Zubir dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty (foto: Ist)

KabarAktual.id — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh melakukan audiensi dengan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Selasa (5/5/2026). Kedua lembaga ingin memperkuat kolaborasi dalam penanganan laporan masyarakat terkait pelayanan publik.

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah sinergi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan warga.

Logo Korpri

Menurutnya, Diskominfotik saat ini mengelola dua kanal utama pengaduan layanan publik, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) serta Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat (Saleum).

“Saleum menampung pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan 22 organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan warga,” ujar Zubir.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sambutan serta berbagai masukan yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam audiensi tersebut.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyambut baik kunjungan Diskominfotik sebagai mitra strategis dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.

Dia turut mengapresiasi kinerja Diskominfotik yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporan warga terkait pelayanan publik. “Selama ini Diskominfotik selalu responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Dian.[]

Logo Korpri Logo Korpri