Jangan Sedikit-sedikit Pecat!

SETIAP kali terjadi persoalan di sekolah, termasuk insiden kekerasan seperti di SMAN 3 Banda Aceh, respons publik sering kali langsung mengarah pada tuntutan pergantian kepala sekolah, bahkan pencopotan kepala dinas. Terkesan tendensius dan emosional.

Pendidikan tidak bisa diselesaikan dengan logika sederhana: ada masalah, cari orang untuk disalahkan, lalu pecat.

Jika setiap persoalan pendidikan berujung pada pergantian pejabat, pertanyaan berikutnya adalah: apakah orang baru otomatis mampu memperbaiki persoalan yang sama? Kalau sedikit-sedikit pecat, lama-lama kehabisan stok. Dimana mau mencari pengganti yang lebih baik?

Kekerasan di sekolah tentu harus ditangani serius. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, pertanggungjawaban harus ditegakkan. Tetapi yang jauh lebih penting adalah mencari tahu mengapa sistem pencegahan gagal bekerja.

Baca juga: Terlibat Pengeroyokan, Lima Siswa SMA 3 Banda Aceh Dikeluarkan

Pencegahan kekerasan di sekolah membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari kepemimpinan sekolah, kapasitas guru, mekanisme pengaduan, keterlibatan orang tua hingga pengawasan dan evaluasi. Artinya, persoalan kekerasan tidak cukup diselesaikan dengan mengganti satu atau dua orang.

Di sinilah pemerintah perlu melihat pendidikan sebagai sebuah ekosistem.

Ada sekolah, guru, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Semuanya saling memengaruhi. Karena itu, kegagalan pendidikan tidak selalu dapat dibebankan kepada seorang kepala sekolah atau kepala dinas.

Persoalan pendidikan Aceh jauh lebih besar daripada satu kasus di satu sekolah.

Baca juga: Aplikasi SPMB Disdik Aceh Diduga Error, Banyak Calon Siswa tidak Lolos di Satu Sekolah pun

Ada sekolah yang memperoleh dukungan anggaran, fasilitas dan sumber daya relatif lengkap. Di sisi lain, banyak sekolah yang jauh dari Banda Aceh masih menghadapi kekurangan guru, sarana belajar dan fasilitas dasar. Ketimpangan itulah yang kemudian melahirkan istilah sekolah favorit atau sekolah unggulan.

Ketika masyarakat percaya bahwa masa depan anak sangat ditentukan oleh sekolah tertentu, persaingan mendapatkan kursi di sekolah tersebut menjadi sangat tinggi. Itu sesuatu yang wajar. Mana ada orang tua yang menginginkan sesuatu yang buruk untuk anaknya. Termasuk mendapatkan sekolah bergengsi.

Dalam kondisi seperti itu, muncul berbagai cara mengakses, termasuk mencari jalur khusus, memanfaatkan koneksi atau bahkan memanipulasi persyaratan.

Melakukan kecurangan tentu tidak dibenarkan. Tetapi pemerintah juga harus berani bertanya: mengapa masyarakat merasa harus berebut sekolah tertentu? Jawabannya tidak cukup dengan menyalahkan orang tua.

Jangan Ciptakan Kasta Sekolah

Indonesia pernah mengalami persoalan serupa melalui kebijakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 5/PUU-X/2012 membatalkan dasar hukum RSBI/SBI, antara lain, karena persoalan diskriminasi dan potensi kastanisasi pendidikan.

Pelajaran pentingnya jelas: peningkatan mutu pendidikan tidak boleh dilakukan dengan menciptakan kesenjangan baru.

Sekolah boleh memiliki karakter dan keunggulan masing-masing. Tetapi standar layanan pendidikan dasar harus semakin merata.

Guru yang cukup. Fasilitas yang layak. Ruang belajar yang aman. Perpustakaan dan laboratorium yang berfungsi. Akses teknologi. Perlindungan anak, kepala sekolah dan guru yang memiliki kapasitas dan integritas, harusnya dimiliki oleh semua sekolah. Itulah yang semestinya menjadi prioritas.

Ketimpangan sosial dan distribusi sumber daya antarsekolah berkaitan dengan ketimpangan kesempatan belajar. Karena itu, memperkuat sekolah yang tertinggal sama pentingnya dengan mempertahankan sekolah yang sudah maju.

Pemerintah tidak cukup hanya mencari sekolah yang akan dijadikan unggulan. Yang lebih penting adalah bagaimana membuat sebanyak mungkin sekolah menjadi sekolah yang bermutu.

Jika terjadi kekerasan, selesaikan kasusnya secara objektif. Jika ada pelanggaran, beri sanksi sesuai tingkat kesalahan. Tetapi jangan berhenti pada pergantian orang.

Periksa sistemnya. Periksa pengawasannya. Periksa mekanisme perlindungan siswa. Periksa distribusi guru dan anggarannya. Dan periksa mengapa kualitas sekolah bisa begitu timpang.

Pendidikan terlalu penting untuk dijadikan arena pecat-memecat.

Sekolah unggul bukan semestinya sekolah yang mendapatkan keistimewaan. Sekolah unggul adalah sekolah yang mampu memberikan pendidikan bermutu, aman dan adil kepada setiap anak.

Karena tugas pemerintah bukan menciptakan segelintir sekolah yang hebat. Tugas pemerintah adalah memastikan setiap sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi hebat.[]

bank aceh