KabarAktual.id — Rumah Tahanan (Rutan) Depok menyelidiki dugaan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah warga binaan di dalam lingkungan rutan. Sebanyak 22 narapidana dan dua petugas diperiksa terkait video yang memperlihatkan sekelompok pria berjoget sambil diduga mengonsumsi narkoba.
Video tersebut beredar di media sosial dan memperlihatkan sejumlah pria berada di sebuah ruangan dengan musik berdentum keras. Salah seorang pria tampak memegang benda yang diduga bong atau alat pengisap sabu.
Dalam narasi video yang beredar, lokasi kejadian disebut berada di Lapas Depok. Pihak Rutan Depok kemudian membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Rutan Depok.
Karutan Depok Ario Galih Maduseno mengatakan pihaknya masih mendalami fakta di balik video tersebut. Dari pemeriksaan awal, terdapat sekitar 22 warga binaan di kamar yang menjadi lokasi dugaan kejadian. “Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” ujar Ario dikutip detikcom, Minggu (4/10/2026).
Selain warga binaan, dua petugas Rutan Depok juga diperiksa. Keduanya merupakan pegawai yang bertugas di jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja.“Untuk sementara ini 2 orang,” kata Ario. “Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja,” sambungnya.
Rutan Depok juga telah melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian. Pelaporan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan adanya petugas yang membantu atau memfasilitasi pelanggaran di dalam rutan. “Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” ujar Ario.
Selain kepolisian, pihak Rutan Depok melaporkan kasus tersebut kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mendapatkan arahan terkait langkah penanganan.
Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan melalui tim gabungan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok. Tim tersebut akan mengurai fakta kejadian, termasuk memastikan keterlibatan warga binaan maupun petugas.
Ario menegaskan pihaknya akan membuka proses pemeriksaan secara transparan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Ario menegaskan Rutan Depok berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. “Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tegasnya.[]












