KabarAktual.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar masih membiarkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipimpin pejabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi itu dinilai membuat jalannya birokrasi belum maksimal.
Data yang dihimpun hingga Rabu (29/4/2026), sedikitnya terdapat 10 jabatan kepala OPD yang belum diisi pejabat definitif. Adapun jabatan yang masih kosong meliputi:
- Dinas Perhubungan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pertanian
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Dinas Sosial
- Dinas Pendidikan
- Inspektorat
- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
- Dinas Pariwisata
- Asisten Setdakab
Kekosongan sejumlah jabatan strategis tersebut memunculkan sorotan publik. Kehadiran pejabat definitif dinilai penting karena memiliki kewenangan lebih kuat dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan anggaran.
Baca juga: Plt, Karpet Merah untuk Putra Mahkota
Pengamat kebijakan publik Dr Usman Lamreung menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. “Jangan-jangan ada pengkondisian untuk menyiapkan sosok tertentu yang belum memenuhi syarat untuk jabatan eselon II,” ujarnya kepada media ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Besar, Asnawi, yang dimintai tanggapan secara tertulis oleh Redaksi KabarAktual.id, Rabu pagi, tidak merespon konfirmasi. Hingga berita ini ditayang, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.
Baca juga: KPK Bongkar Praktik Jual-beli Jabatan Bupati Sudewo, Miliaran Rupiah Disita
Redaksi KabarAktual.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang belum mengisi sejumlah jabatan eselon II tersebut.[]












