News  

Mualem Pimpin Langsung Validasi Data JKA, “Itu Ada Rumah Sakit yang Nakal”

KabarAktual.id – Pemerintah Aceh melakukan validasi ulang data peserta program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) guna memastikan layanan kesehatan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. Langkah tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Meuligoe Gubernur, Banda Aceh, Kamis (23/4/2026).

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Syakir, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus, SKM, M.Kes.

Logo Korpri

Validasi dilakukan menyusul berbagai kritik masyarakat terkait kebijakan JKA. Salah satu kekhawatiran publik adalah anggapan bahwa kebijakan baru dapat membuat masyarakat harus menanggung sendiri biaya berobat karena tidak lagi dijamin program tersebut.

Dalam rapat itu, Mualem sempat menanyakan mekanisme pembayaran JKA kepada peserta rapat. “Itu siapa tanggung (pembayarannya),” tanya Mualem.

Sekda Aceh M. Nasir menjelaskan, penyesuaian penerima manfaat JKA hanya menyasar kelompok masyarakat mampu yang selama ini preminya tetap dibayar pemerintah, namun tidak pernah memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit di Aceh.

Menurutnya, kebijakan itu bukan semata-mata didasarkan pada pembagian desil kesejahteraan, melainkan hasil evaluasi data pemanfaatan layanan kesehatan. “Jadi hanya satu komponen saja, lainnya tetap ditanggung seperti biasa, baik melalui APBN maupun APBA,” kata M. Nasir dalam laporannya.

Ia merinci, jumlah penduduk Aceh saat ini mencapai 5.703.282 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.275.490 jiwa ditanggung melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara peserta BPJS Mandiri berjumlah 1.130.604 jiwa, termasuk anggota DPRK/DPRA, keuchik, aparatur gampong, dan kelompok lainnya.

Sedangkan masyarakat yang layanan kesehatannya masih ditanggung melalui skema JKA berjumlah 604.446 jiwa.

M. Nasir menegaskan, pemerintah tetap membuka ruang perbaikan data bagi warga yang merasa masuk kategori desil yang tidak sesuai. “Misalnya ada warga miskin masuk desil 8, maka akan dilakukan perbaikan melalui saluran resmi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Mualem menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dan bukti agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Jangan nanti jadi fitnah untuk kita. Mari kita pertahankan kebijakan yang telah disepakati dalam rapat ini, terutama seputar JKA,” tegas Mualem.

Ia juga sempat mengingatkan agar tidak ada yang menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “Itu ada rumah sakit yang nakal-nakal,” ucap Mualem mengingatkan.

Logo Korpri Logo Korpri