News  

Dituding Makar Gulingkan Presiden, Saiful Mujani: Kalau Harus Ditahan, Tahan Saja!

KabarAktual.id — Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, menyatakan siap menghadapi proses hukum usai dilaporkan terkait dugaan makar dan penghasutan. Belakangan ia gencar menyuarakan penggulingan Prabowo dari jabatan presiden.

Saiful menegaskan ia akan memenuhi panggilan aparat penegak hukum apabila diminta memberikan keterangan. Ia juga mengaku siap apabila proses hukum berujung pada penahanan sesuai prosedur. “Kalau prosedurnya harus ditahan, ya tahan aja,” ujar Saiful usai menjadi pembicara dalam diskusi di UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/4/2026).

Logo Korpri

Ia menyebut laporan terhadap dirinya merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, Saiful mengaku tidak mempermasalahkan langkah hukum tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian. “Sebagai warga negara yang baik, kalau polisi mengundang saya ke Bareskrim atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,” katanya.

Meski demikian, Saiful mengaku hingga kini belum menerima surat panggilan resmi dari kepolisian. Namun, ia memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil.

Ia juga menilai proses hukum yang dihadapinya sebagai konsekuensi dari sikap politik yang disampaikan ke ruang publik. Menurutnya, hal itu harus dijalani dalam koridor demokrasi dan tanpa kekerasan. “Semua itu akan saya jalani dengan damai,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Saiful kembali menyinggung kritik politik yang pernah ia sampaikan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut memiliki sejumlah alasan politik yang menurut pandangannya perlu disampaikan ke publik, mulai dari isu konstitusi, demokrasi, kebijakan fiskal, hingga tata kelola pemerintahan.

Saiful juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang menurutnya perlu dikritisi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi kampus yang menghadirkan dirinya sebagai pembicara utama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan dimaksud maupun status hukum Saiful Mujani.[]

Logo Korpri Logo Korpri