PENGUKUHAN lima guru besar baru di Universitas Syiah Kuala (USK) pekan ini semestinya menjadi kabar menggembirakan. Dengan tambahan tersebut, USK kini memiliki 248 profesor—181 di bidang sains dan 67 di humaniora. Angka yang, di atas kertas, menunjukkan kekuatan akademik yang kian solid.
Pertanyaannya sederhana. Apakah lonjakan jumlah profesor ini berbanding lurus dengan dampak nyata bagi masyarakat?
Jawabannya … Jauh panggang dari api.
Secara nasional, Indonesia memang tengah mendorong percepatan jumlah guru besar. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir. Namun berbagai kajian mengingatkan bahwa pertumbuhan kuantitas tidak otomatis diikuti kualitas dan relevansi.
Laporan World Bank dalam Indonesia Higher Education Report menegaskan bahwa salah satu kelemahan utama perguruan tinggi di Indonesia adalah rendahnya kontribusi riset terhadap kebutuhan industri dan masyarakat. Riset masih dominan berhenti di jurnal, bukan pada solusi nyata.
Hal serupa disorot oleh UNESCO yang mencatat bahwa negara berkembang, termasuk Indonesia, menghadapi “research–impact gap”—kesenjangan antara produksi pengetahuan dan pemanfaatannya dalam kebijakan publik maupun ekonomi.
Aceh tidak kebal dari persoalan ini. Dengan ratusan profesor, kampus seperti USK seharusnya menjadi motor utama penyelesaian persoalan daerah: kemiskinan, pengangguran, hilirisasi sumber daya alam, hingga tata kelola pemerintahan. Namun realitas di lapangan menunjukkan minimnya inovasi yang benar-benar terasa di tengah masyarakat.
Indikatornya bisa dilihat dari rendahnya jumlah paten yang dikomersialisasikan, terbatasnya kerja sama riset dengan industri lokal, hingga minimnya produk kebijakan berbasis riset yang diadopsi pemerintah daerah.
Publik hampir tidak pernah mendengar terobosan besar dari para profesor yang mampu mengubah wajah ekonomi Aceh. Padahal, menurut studi di jurnal Research Policy, keterlibatan profesor dalam kolaborasi industri secara langsung berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi regional.
Artinya, semakin aktif profesor keluar dari “menara gading”, semakin besar dampak yang dihasilkan.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya: orientasi.
Selama ini, sistem akademik masih menempatkan publikasi ilmiah sebagai tujuan utama, bukan sebagai alat. Akibatnya, banyak profesor lebih sibuk mengejar angka kredit dan jurnal bereputasi dibanding memastikan risetnya menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Skema hilirisasi, kerja sama industri, hingga kebijakan revenue sharing yang kini mulai didorong oleh Rektor USK, Mirza Tabrani, memang patut diapresiasi. Namun kebijakan administratif saja tidak cukup jika tidak diiringi perubahan kultur akademik.
Profesor tidak boleh sekadar menjadi simbol prestise kampus. Apa lagi hanya sekedar mengejar tunjangan. Mereka harus menjadi problem solver.
Jika tidak, maka penambahan jumlah guru besar hanya akan menjadi statistik yang membanggakan di laporan tahunan, tetapi kosong makna bagi masyarakat yang seharusnya mereka layani.
Jangan hanya mengejar jumlah profesor, tapi kehadirannya tidak dirasakan masyarakat. Jumlah membludak, tapi minim dampak.[]












