News  

Pale Adc Ketua DPRA Dilepas Usai Ditangkap Ngamar Dengan Perempuan di Hotel Banda Aceh

Pale dan perempuan yang ditangkap bersamanya (foto: Ist)

KabarAktual.id – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh membenarkan bahwa seorang pria berinisial YS alias Pale (33), ajudan Ketua DPRA Aceh, telah dilepas dari tahanan. Yang bersangkutan, sebelumnya, ditangkap dinihari dalam kasus dugaan khalwat di sebuah hotel kawasan Banda Aceh.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M Rizal, mengatakan YS saat ini telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan karena memperoleh penangguhan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku dalam penanganan perkara jinayat. “Sudah tersangka dan dilakukan penangguhan penahanan,” kata Rizal saat dikonfirmasi beritamerdeka.net, Minggu (30/5/2026).

Menurut Rizal, mekanisme penangguhan tersebut dibenarkan dalam aturan penegakan Qanun Jinayat sehingga proses hukum tetap berjalan meskipun tersangka tidak berada dalam tahanan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah YS alias Pale diamankan petugas Operasi Terpadu Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dalam razia sebuah hotel di kawasan Peunayong pada Minggu (24/5/2026) dini hari.

Baca juga: Heboh! Pale ADC Ketua DPRA Ditangkap WH Saat Ngamar di Hotel Banda Aceh

Berdasarkan informasi yang beredar sebelumnya, YS ditangkap bersama seorang perempuan berinisial ND (41) di dalam kamar hotel yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Banda Aceh. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat.

Dari hasil operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit telepon genggam, kartu identitas, surat izin mengemudi, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam.

Baca juga: Oknum Guru Kemenag Aceh Jaya yang Ketangkap di Kamar Hotel Dilepas

Informasi yang dihimpun menyebutkan YS merupakan warga Aceh Besar dan telah berstatus menikah. Sementara ND diketahui merupakan warga Kabupaten Aceh Barat. Keduanya disebut baru tiba dari Meulaboh dan singgah di Banda Aceh sebelum melanjutkan perjalanan ke Aceh Timur.

Baca juga: Bye bye Cambuk …

Kasus tersebut semakin menjadi sorotan setelah beredar foto yang memperlihatkan sosok yang diduga Ketua DPRA Aceh, Zulfadli alias Abang Samalanga, berada di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh usai penangkapan terjadi. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak DPRA terkait keterkaitan keberadaan Ketua DPRA dengan proses penanganan perkara tersebut.

Pernyataan terbaru dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengenai status tersangka dan penangguhan penahanan YS menjadi perkembangan pertama yang disampaikan secara resmi sejak kasus tersebut mencuat ke publik.

Meski telah ditangguhkan penahanannya, proses hukum terhadap YS disebut tetap berlanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh.[]

bank aceh