News  

Belum Satu Bulan, Mualem Cabut Jabatan Plt Sekda Aceh dari Alhudri

Mualem tunjuk M Nasir sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Alhudri (foto: Ist)

KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mencopot status Plt Sekda Aceh dari Alhudri, Senin (17/3/2025). Penunjukan putra kelahiran tanah Gayo yang belum genap satu bulan itu, sebelumnya, sempat menimbulkan polemik lantaran proses penerbitan SK-nya diduga bermasalah.

Sebagai pengganti Alhudri, gubernur yang biasa disapa Mualem itu menunjuk M Nasir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Pejabat ini secara definitif adalah kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh.

Penyerahan SK kepada M Nasir berlangsung dalam sebuah acara resmi di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, dan langsung dilakukan oleh Mualem. Ikut menyaksikan acara tersebut Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Zulfadhli, sebelumnya, merupakan pihak yang memprotes keras penunjukan Alhudri lantaran diduga tidak melalui mekanisme yang benar. Dia bahkan membahas permasalahan ini secara berapi-api dalam sebuah rapat resmi DPRA.

Jika penyerahan SK Plt Sekda atas nama M Nasir dilakukan langsung oleh Gubernur, untuk SK Plt Sekda untuk Alhudri sebelumnya diserahkan oleh Wagub Fadhullah di tempat yang sama pada 19 Februari 2025 lalu. Waktu itu, Mualem sedang melakukan tugas ke daerah-daerah dalam rangka pelantikan bupati/wali kota.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *