News  

Realisasi APBA 2026 Keteteran, 14 SKPA di Bawah Target 53,19 Persen

KabarAktual.id – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 masih belum merata. Di tengah target pemerintah sebesar 53,19 persen hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tercatat belum mencapai angka tersebut.

Berdasarkan data pada laman P2K Pemerintah Aceh yang diakses Selasa (1/9/2026), sejumlah SKPA masih mencatat realisasi jauh di bawah target yang ditetapkan. Realisasi terendah dicatat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang baru mencapai 6,03 persen.

Berikut 14 SKPA yang realisasinya masih di bawah target 53,19 persen:

– Baitul Mal Aceh: 40,02 persen

– Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora): 39,61 persen

Baca juga: Kepala Dinas Rapor Merah

– Dinas Pendidikan Dayah: 43,53 persen

– Biro Hukum Setda Aceh: 47,65 persen

– Katibul Wali: 47,31 persen

– Dinas Peternakan: 41,56 persen

– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim): 6,03 persen

– Dinas Perhubungan: 48,88 persen

– Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): 45,62 persen

– Dinas Koperasi dan UKM: 37,18 persen

– Dinas Pengairan: 45,75 persen

– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): 49,55 persen

– Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun): 42,51 persen

– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): 34,02 persen

Dari data tersebut, selain Perkim yang realisasinya sangat rendah, sejumlah SKPA lainnya juga masih berada pada kisaran 30–40 persen. Kondisi ini menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan APBA belum berjalan seragam di seluruh perangkat daerah.

Di sisi lain, terdapat puluhan SKPA yang telah mencatat realisasi di atas target 53,19 persen. Bahkan, realisasi tertinggi mencapai 77,81 persen, yang dicatat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Perbedaan capaian tersebut memperlihatkan masih adanya kesenjangan kinerja antar-SKPA dalam merealisasikan anggaran APBA 2026. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar empat bulan, SKPA yang masih berada di bawah target dituntut mempercepat realisasi tanpa mengabaikan ketepatan sasaran, kualitas pekerjaan, serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah.[]

bank aceh