News  

DPRK Banda Aceh Soroti Kinerja OPD dan Rendahnya Kehadiran Tim Anggaran

KabarAktual.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyoroti rendahnya kehadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK 2026. Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) juga demikian halnya.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap R-KUA PPAS Perubahan APBK 2026, Senin (31/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Irwansyah ST dan Wakil Ketua II Musriadi. Hadir Wali Kota Banda Aceh Illiza Saa’duddin Djamal, Sekda Jalaluddin serta jajaran SKPK.

Laporan Banggar disampaikan anggota DPRK dari Fraksi NasDem, Hj. Efiaty Z, SE. Dalam laporannya, Banggar mencatat sejumlah kepala OPD tidak hadir dalam rapat pembahasan bersama komisi maupun Banggar tanpa alasan yang dinilai dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan semakin menjadi perhatian karena perwakilan yang hadir dinilai tidak selalu memiliki kapasitas yang memadai untuk menguasai dokumen dan materi pembahasan. “Ketidakhadiran kepala OPD dalam rapat-rapat tersebut terjadi tanpa disertai urgensi maupun alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan perwakilan yang hadir juga kurang memiliki kapasitas dan tidak menguasai dokumen serta materi yang dibahas,” kata Efiaty.

Menurut Banggar, kondisi tersebut berdampak terhadap kelancaran pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah. Karena itu, Banggar meminta Wali Kota melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kepala OPD serta memastikan perangkat daerah hadir dalam setiap rapat pembahasan anggaran.

Banggar menilai kehadiran OPD penting agar proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sesuai visi dan misi Wali Kota yang telah diterjemahkan dalam RKPK Pemerintah Kota Banda Aceh.

Banggar juga mengingatkan persoalan tersebut tidak kembali terjadi saat pembahasan Raqan tentang RAPBK Perubahan 2026 maupun Raqan RAPBK 2027.

Serapan Anggaran Rendah

Selain masalah kehadiran, Banggar menyoroti rendahnya serapan anggaran pada sejumlah program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab OPD.Rendahnya serapan dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius karena dapat mengindikasikan persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan program, proses pengadaan, kapasitas sumber daya manusia maupun koordinasi internal.

Banggar meminta Pemerintah Kota memastikan kinerja aparatur benar-benar berbasis kompetensi dan tidak semata-mata berdasarkan jabatan atau senioritas.Jika ditemukan kesenjangan kompetensi, pemerintah diminta melakukan penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan yang tepat sasaran.

Pemerintah Kota juga diminta melakukan pemetaan kompetensi atau competency mapping terhadap aparatur pada setiap OPD. Setiap kepala bidang dan penanggung jawab kegiatan, kata Banggar, harus memiliki target kinerja yang jelas dan terukur.

Banggar secara khusus meminta Wali Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur pada Dinas Pendidikan Dayah dan Dinas Syariat Islam. Penempatan aparatur juga diminta mengedepankan prinsip the right person in the right position, sesuai pendidikan, kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan.

Kehadiran TAPK di Bawah 50 PersenBanggar juga mencatat rendahnya tingkat kehadiran anggota TAPK selama proses pembahasan anggaran. Dari 21 anggota TAPK, tingkat kehadiran secara keseluruhan disebut masih di bawah 50 persen.

Banggar memberikan apresiasi kepada Sekda Kota yang dinilai konsisten mengikuti rapat Banggar, serta Kepala BPKK dan sejumlah anggota TAPK lainnya yang aktif hadir dalam pembahasan.Namun, rendahnya kehadiran secara keseluruhan dinilai perlu menjadi perhatian serius Wali Kota. “Namun secara keseluruhan tingkat kehadiran anggota TAPK masih di bawah 50 persen dari 21 orang tim. Kehadiran ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan wujud penghormatan terhadap mekanisme demokrasi dan perjuangan bersama demi kepentingan warga Kota Banda Aceh,” ujar Efiaty.

PAD Baru 57,44 Persen

Di sisi lain, Banggar turut menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banda Aceh yang hingga Agustus 2026 baru mencapai Rp250,4 miliar atau 57,44 persen.Banggar meminta Wali Kota melalui TAPK menyusun langkah strategis untuk mengejar target PAD yang telah ditetapkan hingga akhir tahun anggaran.

Sektor parkir juga menjadi perhatian. Banggar meminta Dinas Perhubungan mencari skema baru pengelolaan parkir, termasuk mempertimbangkan metode parkir berlangganan atau skema lain yang dapat meningkatkan PAD.

Banggar juga meminta Dinas PUPR melakukan pemantauan berkala terhadap sejumlah tanggul yang roboh untuk mengantisipasi luapan air saat musim penghujan. Sisa galian pekerjaan jalan yang dikeluhkan masyarakat juga diminta segera dikembalikan ke kondisi semula. Persoalan kabel utilitas yang semrawut turut diminta untuk ditertibkan.

Dalam sektor lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup diminta berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh untuk menata kawasan taman di bawah flyover Simpang Surabaya yang dinilai belum terawat. Sementara itu, RSUD Meuraxa diminta memperkuat perencanaan kebutuhan obat secara terintegrasi dan melakukan pemantauan berkala untuk mencegah kekosongan maupun penumpukan obat.

Banggar juga mendukung program Banda Aceh Academy (BAA), dengan catatan kurikulum yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan dunia kerja sekaligus mampu menjadi wadah inkubasi bisnis.

Adapun terkait regulasi daerah, TAPK diminta mengkaji kembali alokasi anggaran Bagian Hukum, khususnya untuk revisi qanun-qanun yang sudah tidak relevan atau kedaluwarsa serta memperkuat keterlibatan Bagian Hukum dalam pembahasan bersama Badan Legislasi DPRK.

Banggar turut meminta penguatan koordinasi lintas sektor dalam sejumlah persoalan sosial dan kesehatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.[]

bank aceh