News  

SKPA Diduga Salahgunakan SPPD untuk Sosialisasi GISA, Ini Sikap Inspektorat Aceh

Mobil dinas SKPA ditempeli stiker GISA (foto: Ist)

KabarAktual.id – Dugaan penyimpangan dana SPPD berbagai SKPA untuk keperluan sosialisasi program GISA akan berbuntut panjang. Kasus yang jadi sorotan publik ini membuktikan betapa gampangnya terjadi penyimpangan anggaran di berbagai Dinas.

Jamaluddin, kepala Inspektorat Aceh yang juga terlibat pada kegiatan kampanye Gerakan Immunisasi dan Stunting Aceh (GISA) gagasan mantan Sekda Taqwallah terkesan sangat hati-hati merespon masalah ini. Meski, banyak informan mengakui bahwa dugaan penyimpangan itu massif terjadi di berbagai SKPA.

Saat dikonfirmasi via jaringan seluler, Jumat (9/9/2022), Jamaluddin, mengaku baru mengetahui informasi ini. “Mohon maaf pak, Kami baru tau ada penyimpangan kalo sdh di lakukan pemeriksaan,” ujarnya via pesan WhatsApp.

Logo Korpri

Ia kemudian meminta media agar menyampaikan dugaan penyimpangan tersebut ke lembaga pemeriksa. “Kalo ada informasi dan data yg akurat ttg penyalahgunaan anggaran bisa di sampaikan kpd Inspektorat, BPKP dan BPK,” tandas pejabat ini.

Tidak hanya sekedar mengorbankan SPPD masing-masing, sejumlah SKPA juga sudah mempublikasikan berbagai kegiatan guna mendukung suksesnya kampanye GISA. Sebagai contoh, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh menyatakan kesiapan menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting di Aceh Utara.

Tidak ketinggalan, Dinas Pendidikan Aceh juga sudah menyatakan kesiapan untuk membagi-bagikan tablet tambah darah untuk ratusan siswa SMA dan SMK di Aceh. Semua kegiatan tersebut membutuhkan dukungan biaya SPPD yang tidak ditanggung oleh Dinas Kesehatan atau instansi teknis yang terkait dengan tugas penanganan stunting.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh mengerahkan ratusan pejabat ke kabupaten/kota untuk menyukseskan sosialisasi GISA. Kata sebuah sumber, mobilisasi para pejabat tersebut menggunakan biaya perjalanan masing-masing instansi.

Sumber media ini mengatakan, instansinya tidak punya anggaran SPPD untuk mendukung program GISA. Akibatnya, mereka harus menggunakan SPPD instansi sendiri untuk perjalanan dinas menyukseskan program GISA.

Caranya, kata sumber ini, dengan mengakali nomenklatur kegiatan perjalanan dinas. “Jadi, yang ditulis di surat tugas adalah melaksanakan tugas kantor sendiri. Tapi di lapangan melaksanakan sosialisasi GISA,” ujar sumber ini.

Pengamat Kebijakan Publik Usman Lamreung yang dimintai pendapatnya mengatakan, manipulasi SPPD yang notabene merupakan penyimpangan keuangan negara adalah tindakan pidana. Karena itu, penegak hukum harus mengusut dugaan penyalahgunaan dana SPPD di berbagai SKPA tersebut.

Usman mengatakan, ini baru satu dugaan penyimpangan selama kepemimpinan Sekda Taqwallah. Dia yakin masih banyak lagi dugaan penyimpangan lainnya, tapi ASN takut bicara karena berada di bawah tekanan. “Di sisi lain mereka juga menikmati SPPD meskipun mereka tahu itu penyimpangan,” ujar akademisi ini, Kamis (8/9/2022).

Menurut keterangan seorang pejabat yang minta identitasnya dirahasiakan, rata-rata sebuah Dinas menugaskan 25 orang terkait tugas sosialisasi GISA. Hingga sosialisasi GISA dihentikan, program itu sudah berjalan di 14 kabupaten/kota. Dengan demikian, tidak kurang dari 350 orang sudah melaksanakan perjalanan dinas.

Sumber ini menjelaskan, jika seorang pejabat atau ASN rata-rata menggunakan dana SPPD sebesar Rp 2.500.000 per orang, maka kegiatan itu sudah menyerap APBA sebesar Rp 875.000.000. “Itu belum termasuk SPPD sopir, ajudan, dan staf yang juga terlibat,” ujarnya.[]

Logo Korpri Logo Korpri