News  

Kapolda Aceh Tinjau Kerusakan Kantor Gubernur Imbas Aksi Rusuh Tolak Pergub JKA, Pelaku Diburu

KabarAktual.id – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah meninjau langsung kerusakan di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (6/5/2026), imbas aksi unjuk rasa yang berujung ricuh, Selasa (5/5/2026). Polisi juga melengkapi sejumlah bukti.

Dalam peninjauan itu, Kapolda menegaskan aksi penyampaian pendapat memang dijamin undang-undang, namun tidak boleh disertai tindakan anarkis. “Unjuk rasa tidak dilarang. Tapi merusak aset negara itu melanggar hukum,” kata Marzuki di lokasi.

Logo Korpri

Ia meminta jajarannya menelusuri aktor di balik aksi, termasuk kemungkinan adanya pihak yang membiayai kerusuhan. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk mengidentifikasi pelaku.

Baca juga: Mualem Didesak Tarik Zulfadhli dari Ketua DPRA, Dituding Gerakkan Aksi Protes JKA

Kapolda menyebut salah satu titik krusial dalam kericuhan adalah penurunan paksa bendera Merah Putih yang diduga memicu provokasi massa. Selain itu, sejumlah fasilitas seperti pagar dan bagian kantor turut dirusak. “Di situ titik awal provokasi. Perusakan pagar dan fasilitas lain juga sedang kami tangani,” ujarnya.

Marzuki memastikan seluruh pelanggaran hukum akan diproses tegas sesuai aturan. Polda Aceh, kata dia, kini melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dan kronologi lengkap kejadian.

Peninjauan tersebut turut didampingi Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol Said Anna Fauza, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, serta tim penyidik dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

Baca juga: Siapa “Peurahop” Mualem Teken Pergub JKA?

Kedatangan Kapolda disambut Sekda Aceh M Nasir Syamaun bersama sejumlah pejabat Pemerintah Aceh. Mereka juga ikut meninjau titik kerusakan dan melihat rekaman CCTV.

Sekda Nasir mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani aksi tersebut. Ia menyatakan Pemerintah Aceh mendukung penuh proses hukum yang berjalan. “Kita percayakan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah mendukung upaya menciptakan rasa aman dan kenyamanan,” katanya.

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian terus dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan normal meski terjadi kerusakan fasilitas.[]

Logo Korpri Logo Korpri