News  

Nasabah Keluhkan Pelayanan BSI Pantonlabu, Antre dari Pagi hingga Sore

KabarAktual.id – Implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 secara tidak langsung menciptakan monopoli perbankan. Masyarakat tidak punya pilihan lain, mau tidak mau hanya bisa berurusan dengan BSI satu-satu-satunya bank nasional.

Akibat monopoli ini, masyarakat menjadi korban. Waktu mereka terbuang sia-sia ketika harus antre berjam-jam menunggu layanan BSI.

Iklan

Beda ketika masih ada bank konvensional, masyarakat bisa mendapatkan layanan alternatif pada BNI, BCA, Mandiri atau bank lainnya. Ketika bank konvensional disuruh angkat kaki dari Aceh maka sekarang hanya ada BSI dan Bank Aceh Syari’ah yang sistemnya juga tidak berbeda dengan bank konvensional.

Dengan nada menggerutu akibat lama mengantre, salah seorang nasabah BSI Pantonlabu menilai, kebijakan yang dibuat pemerintah Aceh di era Gubernur Nova Iriansyah itu tidak membuat daerah maju. Malah semakin mundur.

Dalam berbagai aspek, sebut warga ini, pelayanan bank syariah tidak beda dengan bank konvensional. Hanya mengganti istilah saja. Tapi prinsipnya tetap sama.

Karena itu, nasabah yang minta identitasnya tidak dipublikasikan ini berharap agar pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem mencari solusi dari salah satu faktor yang membuat ekonomi Aceh mandeg.

Menurut warga ini, pihak-pihak yang tidak paham betul tentang perbankan jangan fanatik buta menyikapi permasalahan LKS. Karena bank syariah yang ada juga sama saja seperti bank konvensional. “Akibatnya yang terjadi malah kita membela hal-hal yang sebenarnya sama sekali tidak kita pahami, akhirnya pihak lain yang diuntungkan. Aceh terus mengalami ketertinggalan,” ucapnya.

Dia menambahkan, jika program menghadirkan kembali bank konvensional dirasa sangat berat, harus ada upaya lain agar kedua bank yang ada di Aceh bisa lebih maksimal pelayanannya. Misalnya dengan memperbanyak unit layanan seperti ketika masih ada bank konvensional dulu.

Seperti pantauan media ini di kota Pantonlabu, Jumat (13/6/2025). Nasabah yg datang jam 11.00 pagi harus antre hingga pukul 16.30 sore. Parahnya lagi, pihak bank seperti tidak merasa bersalah atas buruknya pelayanan yang mereka berikan. Ketika jumlah nasabah padat, ada karyawan cuti atau kerja separuh hari.[] Alamsyah Ibrahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *