KabarAktual.id – Unjuk rasa di Universitas Abulyatama Aceh yang mengambil korban jiwa akhirnya bergulir ke ranah hukum. Pimpinan yayasan dan para korban secara resmi telah melaporkannya ke Polda Aceh.
Rektor Unaya, Dr Nurlis Effendi, mengatakan, bahwa sedari awal mereka konsisten mengikuti proses hukum dan administrasi yang sesuai ketentuan hukum di NKRI. Karena itu, “Kami ingin keadilan. Makanya kami menempuh jalur hukum,” ujarnya di Banda Aceh, Senin (21/4/2025).
Dia menjelaskan, pelaporan ke Polda Aceh dilakukan oleh Ketua Yayasan Abulyatama Aceh, Musa Bintang, sebab pada unjuk rasa tersebut sudah memakan korban dan sudah jadi persoalan hukum. “Semuanya dari pihak Satgas Universitas Abulyatama. Tujuh korban luka-luka, dan satu orang meninggal dunia,” kata Nurlis.
Dalam pernyataan tertulis, Kuasa hukum Yayasan Abulyatama Aceh, Fadjri SH, menjelaskan pada tahap awal ini setidaknya ada enam orang yang dilaporkan. Di antaranya adalah MA, MR, IQ, AG, MTH, dan satu orang lagi. “Mereka semua diduga menjadi penggalang demo yang berujung pada perbuatan penganiayaan dan bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” katanya.
Menurut informasi yang diperoleh Yayasan Abulyatama Aceh dan rektorat Universitas Abuluyatama, terdapat tiga titik penggalang unjukrasa. “Pertama adalah pada klaster mahasiswa, dan kedua adalah pada klaster para dosen. Dua klaster ini saling terhubung, dan terkoordinasi,” kata Nurlis.
Nurlis mengatakan dalam klaster mahasiswa dan dosen, menjalankan unjukrasa yang wajar. “Mereka menuntut untuk bisa belajar dan mengajar, selayaknya universitas yang sebenar-benarnya. Meskipun ini pun agak aneh, sebab saya tidak pernah melarang terlaksananya Tri Dharma Perguruan Tinggi, bahkan mewajibkannya sebab itu memang keharusan,” katanya.
Namun yang jadi masalah terdapat klaster ketiga adalah. “Ini saya duga klaster provokasi. Mereka ini dikumpulkan di dalam sebuah gudang di dekat kampus. Dan subuh-subuh mereka didrop di sebuah rumah yang terdapat di pintu sebelah kiri jalan utama masuk kampus,” kata Nurlis lagi.
Kemudian, Nurlis menjelaskan, ketika unjukrasa berlangsung dan rombongan mahasiswa masuk ke jalan utama kampus. “Dari dalam pagar rumah itu beterbangan batu ke arah mahasiswa, dan kemudian mahasiswa balik melempari batu ke arah rumah,” kata Nurlis.
Selanjutnya, Nurlis menambahkan, mahasiswa diprovokasi bahwa yang melempari mahasiswa adalah para Satgas Yayasan Abulyatama Aceh. “Syukurnya, banyak mahasiswa yang benar-benar menyalurkan aspirasi menyebarkan banyak video yang tanpa diolah, sehingga tergambarlah kebenaran yang sesungguhnya, bahwa lemparan batu berasal dari dalam rumah itu,” kata Nurlis.
Sebagaimana terdapat dalam video-video yang beredar di media social, kata Nurlis, tergambar bagaimana kekerasan terjadi. “Bahkan ada satu orang Satgas yang dikeroyok beramai-ramai, bahkan celananya ditarik hinggfa melorot,” katanya.
Perlu diketahui, Nurlis melanjutkan, diantara tujuh korban yang luka-luka dan masih hidup tidak satupun di antara mereka yang mengalami pengeroyokan itu. “Apakah yang mengalami kejadian tragi situ adalah korban yang meninggal dunia atau bukan? Ini yang sedang kami telusuri,” kata Nurlis. Kendati demikian, Nurlis tetap mempercayakan semua kejadian itu pada aparat penegak hukum. “Kami menyerahkan semuanya pada proses hukum. Mari kita sama-sama percaya penanganan oleh aparat hukum,” kata Nurlis.[]