News  

Serapan TKD Tambahan Aceh Capai Rp582,8 Miliar, Nagan Raya Terendah

KabarAktual.id – Pemerintah Aceh mencatat realisasi penggunaan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp582,80 miliar atau 35,28 persen dari total pagu Rp1,652 triliun. Data posisi per Rabu 7 Oktober 2026 disampaikan Pemerintah Aceh sebagai bagian dari laporan berkala kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan pemerintah terus memantau dan mengawal penyerapan anggaran tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Pemerintah Aceh, kata dia, terus memantau dan mengawal ketat progres penyerapan anggaran tambahan TKD ini. “Hingga 7 Oktober, realisasi telah mencapai Rp582,80 miliar atau 35,28 persen, dengan tren peningkatan yang terus bergerak positif,” kata Nurlis di Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan sektor pembangunan, anggaran tambahan TKD tersebut dialokasikan untuk lima bidang utama.

Sektor infrastruktur mendapat pagu terbesar, yakni Rp1,012 triliun, dengan realisasi Rp358,08 miliar atau 35,35 persen.

Sektor pendidikan memiliki pagu Rp162,53 miliar dengan realisasi Rp65,81 miliar atau 40,49 persen. Selanjutnya, sektor kesehatan dengan pagu Rp40,14 miliar telah terealisasi Rp17,33 miliar atau 43,17 persen.

Sementara sektor pertanian memiliki pagu Rp72,39 miliar dengan realisasi Rp9,48 miliar atau 13,10 persen. Adapun urusan lainnya memiliki pagu Rp364,12 miliar dengan realisasi Rp132,10 miliar atau 36,28 persen.

Serapan provinsi

Pada tingkat provinsi, alokasi tambahan TKD mencapai Rp824,82 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi keuangan tercatat Rp316,42 miliar atau 38,36 persen.

Sejumlah SKPA mencatat tingkat serapan relatif tinggi. Dinas Tenaga Kerja mencapai 98,4 persen, BPKA 68,7 persen, Dinas Sosial 63 persen, Dinas Pengairan 57,2 persen, dan Dinas Pendidikan 49,6 persen.

Sementara sejumlah SKPA masih mencatat serapan di bawah 20 persen, antara lain Dinas Perkim 14,6 persen, DKP 15 persen dan BPBA 19 persen.

Kabupaten/kota

Untuk tingkat kabupaten/kota, alokasi mencapai Rp827,26 miliar dengan realisasi Rp266,38 miliar atau 32,20 persen. Angka tersebut meningkat Rp2,24 miliar atau 0,27 persen dibandingkan posisi sebelumnya.

Aceh Selatan menjadi daerah dengan persentase serapan tertinggi, yakni 65,3 persen, disusul Gayo Lues 58 persen dan Aceh Tamiang 52,2 persen.

Sementara itu, Banda Aceh merealisasikan Rp72,41 miliar atau 41,9 persen, Lhokseumawe Rp39,43 miliar atau 31,8 persen, Langsa Rp30,15 miliar atau 29,8 persen, dan Aceh Jaya Rp9,70 miliar atau 32,9 persen.

Daerah dengan persentase serapan terendah antara lain Nagan Raya sebesar 2,7 persen, Sabang 9,1 persen dan Subulussalam 16,7 persen.

Nurlis mengatakan Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh telah mengingatkan seluruh instansi serta pimpinan daerah agar mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026. “Memacu kegiatan di lapangan tanpa mengabaikan aspek tata kelola dan akuntabilitas keuangan,” ujar Nurlis.[]

bank aceh