News  

SMSI Aceh Besar Resmi Dikukuhkan, Zulfikar Pimpin Periode 2026–2029

Penyerahan SK kepengurusan SMSI Aceh Besar (foto: Ist)

KabarAktual.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2029. Pengukuhan berlangsung dalam rangkaian acara SMSI Aceh Awards 2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026) malam.

Kepengurusan SMSI Aceh Besar ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, S.Pd.SK tersebut diserahkan langsung Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, didampingi Ketua SMSI Provinsi Aceh, Aldin NL. Zulfikar menerima SK bersama Sekretaris Sadhali, S.Pd., Bendahara Azhari Usman, S.Pd., dan Wakil Bendahara Nazarullah, S.E.

Dalam kepengurusan periode 2026–2029, SMSI Aceh Besar diharapkan dapat memperkuat organisasi perusahaan media siber sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme perusahaan pers di daerah.

Baca juga: KabarAktual.id Bersama 9 Portal Berita Lainnya Terpilih Mengikuti Program GNI Startups Lab Indonesia

Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, mengatakan pengukuhan tersebut menjadi awal bagi jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi dan memperkuat soliditas perusahaan media yang tergabung dalam SMSI. “Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal bagi kami untuk bekerja dan menjalankan amanah organisasi. Kami siap membangun SMSI Aceh Besar yang solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pers serta pembangunan daerah,” ujar Zulfikar.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan SMSI Aceh serta dukungan dari seluruh anggota dan perusahaan media siber di Aceh Besar.

Menurut Zulfikar, SMSI Aceh Besar akan mendorong peningkatan profesionalisme pengelola media siber serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Aceh, Aldin NL, berharap kepengurusan baru dapat menjalankan roda organisasi secara aktif dan menjadi wadah bersama bagi perusahaan media siber di Kabupaten Aceh Besar.

Aldin menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, independensi, dan kualitas jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan pertumbuhan media siber. “SMSI Aceh Besar harus menjadi organisasi yang mampu memperkuat perusahaan media, meningkatkan kapasitas anggotanya, serta menjaga marwah pers. Kita ingin media siber di Aceh terus berkembang secara profesional dan berintegritas,” kata Aldin.

Ia juga meminta jajaran pengurus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya. Dengan dikukuhkannya kepengurusan masa bakti 2026–2029, SMSI Aceh Besar diharapkan mampu menjalankan program organisasi secara konsisten dan ikut membangun ekosistem pers digital yang sehat, profesional, serta berintegritas di Kabupaten Aceh Besar.[]

bank aceh