KabarAktual.id – Badan Gizi Nasional (BGN) belum menetapkan tersangka dalam kasus keracunan massal yang menimpa 748 santri dan pelajar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Para korban berjatuhan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap investigasi. Saat ini, BGN bersama pihak terkait lebih memprioritaskan penanganan medis terhadap para korban.
“Sementara masih dalam tahap investigasi. Untuk tersangka, sementara belum ada. Kami lebih fokus pada penanganan korban atau masyarakat yang terdampak terlebih dahulu,” kata Trenggono di Sidoarjo, Jumat (4/9/2026).
Menurut Trenggono, investigasi akan dilakukan bersamaan dengan pendampingan terhadap para korban. BGN juga akan mendalami ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut. “BGN tetap akan melaksanakan investigasi untuk mengetahui apakah kelalaian ini merupakan unsur kesengajaan atau tidak. Nanti akan kami dalami,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, BGN telah menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin yang memproduksi menu MBG untuk para korban. Selain menangguhkan operasional dapur, BGN juga mencopot kepala SPPG tersebut.
Dikatakan, tindakan itu diambil karena dugaan kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). “Yang jelas, kami sudah selalu memberikan tindakan ataupun hukuman kepada dapur. Dapur tidak dioperasionalkan, di-suspend, kemudian kepala dapur juga dicopot,” kata Trenggono.
Ia mengatakan kepala dapur bertanggung jawab memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi SOP yang telah ditetapkan BGN. Terkait kemungkinan adanya unsur pidana, Trenggono mengatakan hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kalau nanti ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
BGN juga belum memutuskan apakah SPPG Kalitengah Tanggulangin akan ditutup secara permanen. Keputusan tersebut menunggu hasil investigasi.
Trenggono mengatakan penutupan permanen dapat dilakukan apabila terbukti terjadi pelanggaran SOP, ketidakpatuhan terhadap aturan BGN, atau terdapat unsur kesengajaan. “Apabila nanti dapur tidak melaksanakan SOP dengan baik, ada unsur kesengajaan, dan tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan BGN, maka bisa kami suspend secara permanen,” katanya.
748 Orang Terdampak
Kasus dugaan keracunan tersebut terjadi setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar dari 19 sekolah di kawasan Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, mengonsumsi menu MBG pada Selasa (1/9/2026). Menu yang dikonsumsi terdiri atas nasi putih, orak-arik telur, tempe bumbu Bali, tumis buncis baby corn, dan buah apel.Sejumlah santri dan pelajar kemudian mengalami gejala mual, muntah hingga pusing.
Hingga Kamis (4/9/2026) siang, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat jumlah korban mencapai 748 orang. Dari jumlah tersebut, 20 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara 728 korban lainnya telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
BGN memastikan proses investigasi tetap berjalan untuk mengetahui penyebab kejadian sekaligus menentukan langkah terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab.[]












