KabarAktual.id – Kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini datang dari jajaran kabinet sendiri. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap adanya pembengkakan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik dapur MBG.
Temuan tersebut disampaikan Zulhas usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, jumlah titik SPPG yang semula direncanakan sebanyak 21 ribu kini melonjak menjadi 27.877 titik. “Terjadi penambahan 6.877 titik. Ada indikasi jual beli titik yang sedang menjadi perhatian,” kata Zulhas.
Ia menjelaskan, lonjakan paling mencolok terjadi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari target awal sekitar 2.000 titik, jumlah SPPG di daerah 3T tercatat membengkak menjadi 8.617 titik. Sebanyak 6.138 di antaranya bahkan telah mengantongi surat keputusan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca juga: Eks Dirkrimsus Polda Aceh Sony Sanjaya Ditangkap
Menurut Zulhas, penambahan ribuan titik tersebut berpotensi membebani anggaran negara hingga Rp1 triliun setiap bulan. “Kalau penambahan 6.877 titik itu dihitung dengan biaya operasional sekitar Rp6 juta per hari, maka pengeluaran tambahan bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun per bulan atau sekitar Rp12 triliun per tahun,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah meminta BGN segera melakukan penataan ulang agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Sekolah Elite Jadi Sorotan
Selain masalah jumlah titik SPPG, Zulhas juga menyoroti distribusi penerima manfaat MBG yang dinilai belum tepat. Ia menemukan sejumlah sekolah elite yang sudah menerima program tersebut, sementara banyak sekolah di daerah 3T justru belum tersentuh.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan refocusing penerima manfaat dengan memprioritaskan wilayah yang benar-benar membutuhkan. “Yang membutuhkan belum dapat, sementara yang tidak membutuhkan justru menerima. Ini akan ditata ulang,” katanya.
Baca juga: Terungkap! Puluhan Nama Besar Kendalikan MBG dari Balik Layar
Zulhas juga meminta perbaikan standar operasional dapur MBG, terutama terkait aspek kebersihan dan keamanan pangan. Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kasus keracunan makanan dalam program tersebut.
Ribuan Titik Ditata Ulang
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui pemerintah sedang mengevaluasi titik-titik SPPG yang jumlahnya membengkak.
Ia tidak menutup kemungkinan sebagian titik akan ditutup apabila ditemukan tidak sesuai kebutuhan atau melanggar prosedur. Namun, keputusan akhir masih menunggu proses inventarisasi dan verifikasi di lapangan. “Semua akan ditata sesuai standar dan SOP yang berlaku,” ujar Prasetyo.
Baca juga: BEM UI Turun ke Jalan Hari Ini Tuntut Hentikan MBG dan Kopdes Merah Putih
Ia juga menanggapi munculnya berbagai nama pemilik SPPG yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurutnya, persoalan utama bukan siapa pemilik dapur MBG, melainkan apakah pengelolaannya sesuai aturan atau tidak.
Prasetyo menegaskan tidak pernah ada instruksi resmi dari Partai Gerindra kepada kader untuk memiliki atau mengelola dapur MBG.
Dugaan Pengaturan Titik SPPG
Pernyataan Zulhas muncul di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Terbaru, Kejagung menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka. Penyidik menduga Asep berperan mengatur distribusi titik SPPG bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Sony diduga memberikan akses kepada Asep untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG.
Melalui akses tersebut, Asep diduga dapat mengetahui lokasi dapur yang kosong, mengatur calon SPPG yang mendaftar, hingga membatalkan pendaftaran yang sebelumnya telah disetujui dalam sistem.
Selain itu, Asep juga diduga memfasilitasi pendaftaran SPPG baru meski masa pendaftaran telah ditutup dan memberikan sejumlah uang kepada Sony setelah pengaturan titik dilakukan.
Dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Penyidik menduga terjadi berbagai penyimpangan dalam tata kelola MBG, mulai dari afiliasi pengelola SPPG dengan pihak tertentu hingga dugaan mark up pengadaan sejumlah barang pendukung program.[]












