News  

Ribuan Dosen dan Mahasiswa Bakal Jadi Korban Imbas Penutupan 122 Prodi

Ilustrasi (foto: inet(

KabarAktual.id — Penutupan 122 program studi (prodi) sepanjang tahun 2026 menuai kritik dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Organisasi ini mempertanyakan nasib dosen dan mahasiswa yang terdampak kebijakan tersebut, serta menilai fenomena itu sebagai sinyal memburuknya tata kelola pendidikan tinggi nasional.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyoroti ketidakjelasan masa depan para dosen dari prodi yang ditutup. Pemerintah, dinilai, perlu menjelaskan apakah para dosen tersebut akan dialihkan ke program studi lain atau justru kehilangan pekerjaan.

Ia mempertanyakan nasib para dosen prodi yang bakal ditutup itu pergi. “Mereka didepak ke prodi lain yang bukan keahliannya, menjadikan mereka ‘dosen kompromi’ yang kualitas mengajarnya pasti turun. Atau lebih buruk di-PHK massal tanpa pesangon layak karena kampus swasta kolaps,” kata Ubaid kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2026).

Selain dosen, JPPI juga menyoroti nasib mahasiswa yang masih terdaftar pada program studi yang dihentikan operasionalnya. Ubaid menilai para mahasiswa terpaksa mengubah rencana pendidikan yang telah mereka susun sejak awal masuk perguruan tinggi. “Sementara mahasiswa yang tersisa dipaksa bermigrasi seperti pengungsi perang akademis, merusak rencana studi dan masa depan yang sudah mereka bayar mahal,” ujarnya.

Ubaid turut mengkritik pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto yang menyebut penutupan prodi dilakukan atas usulan perguruan tinggi masing-masing. Pernyataan tersebut, kata dia, tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

Ia menilai banyak kampus tidak menutup program studi secara sukarela, melainkan karena tekanan yang muncul dari sistem pendidikan tinggi yang ada saat ini. “Mengatakan kampus menutup prodinya secara sukarela sama saja dengan mengatakan pedagang kaki lima menutup lapaknya secara sukarela saat digusur satpol PP,” kata Ubaid.

Menurut JPPI, penutupan ratusan program studi berpotensi memicu efek domino terhadap keberlangsungan perguruan tinggi, terutama kampus-kampus kecil di daerah. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memperkuat dominasi sejumlah perguruan tinggi besar, sementara akses pendidikan tinggi di daerah semakin menyempit.

“Ini adalah bentuk darwinisme sosial dalam pendidikan. Negara membiarkan hukum rimba berlaku: yang kuat kapitalnya bertahan, yang miskin mati,” ujar Ubaid.

Ia menambahkan, jika tren tersebut terus berlanjut, pendidikan tinggi berisiko menjadi semakin eksklusif dan mahal sehingga hanya dapat diakses kelompok masyarakat tertentu di kota-kota besar. “Anak-anak daerah kehilangan kesempatan kuliah di dekat rumah mereka,” katanya.

Sebelumnya, Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI membenarkan bahwa sepanjang tahun 2026 terdapat 122 program studi yang ditutup. Namun, Brian menegaskan seluruh penutupan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari badan penyelenggara perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.

“Sepanjang tahun 2026 itu memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS,” ujar Brian.[]

bank aceh