KabarAktual.id – Dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat penegakan Syariat Islam terus mengalir. Di tengah gencarnya operasi penertiban oleh Satpol PP dan WH, Fraksi PKS DPRK setempat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Banda Aceh untuk menegakkan syariat secara terintegrasi dan berkesinambungan.
Pernyataan Fraksi PKS tersebut dinilai sejalan dengan langkah eksekutif yang dalam beberapa waktu terakhir semakin intensif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran qanun syariat di wilayah ibu kota provinsi Aceh. Seperti ramai di media, beberapa hari lalu, Satpol PP dan WH Banda Aceh menangkap seorang laki-laki diduga ajudan Ketua DPRA, YS alias Pale, di sebuah kamar hotel bersama wanita bukan mahramnya.
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mengatakan penegakan Syariat Islam tidak hanya merupakan amanah regulasi daerah, tetapi juga menjadi fondasi utama pembangunan Kota Banda Aceh.
Baca juga: Pale Vs Cambuk: Keu Soe Leuh?
Menurutnya, Syariat Islam harus hadir sebagai kekuatan moral dan spiritual yang membimbing masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era modern. Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, kata dia, berdiri bersama Wali Kota untuk memastikan Syariat Islam ditegakkan secara menyeluruh. “Kami akan mengawal kebijakan pemerintah kota agar pelaksanaan qanun benar-benar dirasakan dalam kehidupan masyarakat,” kata Tuanku Muhammad dalam keterangannya.
Politikus yang akrab disapa Tumad itu menegaskan, keberhasilan penegakan syariat tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. Karena itu, diperlukan integrasi kebijakan dan sinergi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, termasuk dukungan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong penguatan peran muhtasib gampong sebagai ujung tombak pengawasan syariat berbasis masyarakat di tingkat desa.
Baca juga: Heboh! Pale ADC Ketua DPRA Ditangkap WH Saat Ngamar di Hotel Banda Aceh
Menurut Tumad, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak qanun, lembaga masyarakat, dan warga menjadi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan Syariat Islam berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ia menilai Banda Aceh memiliki posisi strategis sebagai ibu kota Provinsi Aceh yang menerapkan Syariat Islam. Karena itu, keberhasilan implementasi syariat di Banda Aceh akan menjadi rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di Aceh.
Kata Tumad, Banda Aceh harus menjadi role model dan barometer keberhasilan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. “Apa yang berhasil diterapkan di ibu kota akan menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Fraksi PKS juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Banda Aceh yang menempatkan penguatan Syariat Islam sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah. Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan cita-cita mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang Islami, berkarakter, dan tetap inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tumad mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah kota dalam menjaga nilai-nilai syariat dan ketertiban sosial.
Pihaknya menyatakan percaya bahwa dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, aparat penegak qanun, serta seluruh elemen masyarakat, Banda Aceh akan semakin kokoh sebagai kota yang berkarakter Islami. “Fraksi PKS siap mendukung dan mengawal amanah ini agar Banda Aceh menjadi barometer keberhasilan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh,” katanya.
Pernyataan Fraksi PKS tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai operasi penegakan syariat yang dilakukan Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam beberapa pekan terakhir. Dukungan legislatif itu sekaligus memperlihatkan adanya kesamaan arah antara DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat implementasi Syariat Islam sebagai salah satu agenda utama pembangunan daerah.[]












