News  

Wagub Sumbar Bela Masyarakat Padang, Sebut Abu Janda Rendahkan Peradaban

KabarAktual.id – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, menanggapi pernyataan pegiat media sosial Abu Janda atau Permadi Arya yang mengaitkan Sumatera Barat dan Jawa Barat dengan perilaku “barbar”.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sabtu (30/5/2026), Vasco menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga menyederhanakan peradaban yang telah dibangun melalui nilai, adat, dan sejarah panjang masyarakat Minangkabau. “Pernyataan yang menyebut Sumatera Barat sebagai barbar tentu bukan hanya keliru, tetapi juga menyederhanakan sebuah peradaban yang dibangun dari nilai, adat, dan sejarah panjang,” kata Vasco.

Menurutnya, masyarakat Sumatera Barat selama ini berpegang pada falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang menempatkan etika, musyawarah, serta keseimbangan antara adat dan agama sebagai landasan kehidupan sosial.

Vasco menegaskan, pelabelan terhadap masyarakat Minangkabau sebagai kelompok yang barbar mengabaikan fakta sejarah dan budaya yang telah melahirkan banyak tokoh serta pemimpin bangsa. “Dari tradisi merantau yang mengajarkan kemandirian, hingga sistem adat yang menjunjung tinggi musyawarah, semua menunjukkan kedewasaan sosial yang tidak bisa dipandang sebelah mata,” ujarnya.

Meski demikian, Vasco mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dalam merespons pernyataan tersebut. Ia meminta warga tetap bersikap tenang dan tidak memperbesar polemik yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan.

Menurutnya, respons berlebihan justru berpotensi memberi ruang bagi pihak-pihak yang sengaja mencari perhatian melalui kegaduhan di ruang publik. “Terlebih jika memang ada pihak yang sengaja mencari panggung dari kegaduhan itu sendiri,” katanya.

Vasco menilai sikap yang proporsional dan bermartabat justru menjadi cara terbaik untuk membuktikan bahwa tudingan tersebut tidak sesuai dengan karakter masyarakat Sumatera Barat. “Maka, alih-alih terpancing, mungkin inilah saatnya menunjukkan bahwa Sumatera Barat bukan seperti yang dituduhkan, melainkan jauh lebih berkelas, berakar kuat pada nilai, dan mampu menjawab dengan cara yang bermartabat,” ujarnya.

Ia juga menyindir cara pandang yang menurutnya keliru dalam menilai sebuah daerah yang kaya akan adat, budaya, dan nilai-nilai luhur.”Kadang yang melihat sesuatu tampak ‘bar-bar’, bukan karena objeknya, tapi karena kacamatanya sedang miring dan retak. Apalagi sampai berpikir Sumbar itu bar-bar,” kata Vasco.

Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) atas dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026. Dalam laporan itu, Abu Janda dipersangkakan melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu.

Menanggapi laporan tersebut, Abu Janda membantah telah menghina masyarakat Sumatera Barat. “Saya tidak menghina rakyat Sumbar,” kata Abu Janda saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Rabu (27/5/2026).[]

bank aceh