KabarAktual.id — Keputusan Presiden Prabowo Subianto — yang tanpa persetujuan rakyat —menyeret Indonesia untuk terlibat dalam Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump disesalkan berbagai pihak. Pesaing Prabowo pada pilpres 2024, Anies Baswedan, juga melontarkan kritik keras.
Kritik Anies yang viral di media sosial mempertanyakan sikap Presiden Trump yang tanpa mandat PBB menyerang Iran. “Bagaimana mungkin Dewan Perdamaian itu bisa tetap berjalan seolah tak terjadi apa-apa ketika pelopornya sendiri melanggar hukum internasional di depan mata dunia?” ujar Anies dikutip Kamis (5//3/2026).
Berikut dikutip lengkap pernyataan Anies.
Assalamualaikum Wr Wb.
Kali ini saya ingin urun pendapat tentang sikap kita di panggung global. Indonesia adalah negara yang lahir dari penolakan terhadap penjajahan.
Di pembukaan UD45, kita berjanji untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan keperdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Sebagai pelopor Konferensi Asia Afrika dan Gerakan Non-Bloc, kita mewarisi reputasi sebagai suara dunia ketiga yang berani mengingatkan negara-negara besar agar tunduk pada hukum internasional. Karena itu, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace yang dibentuk dan dipimpin seumur hidup oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump menimbulkan satu pertanyaan yang mengganggu.
Apakah ini benar-benar jalan untuk perdamaian yang adil atau kita sedang ikut melegitimasi ketidakadilan yang selama ini kita kecam? Board of Peace memang tertulis menjanjikan perdamaian. Namun, ketuanya yaitu Presiden Trump justru baru saja memerintahkan serangan militer ke Iran bersama Israel. Tanpa mandat PBB, tanpa ancaman nyata, dan di tengah negosiasi yang justru menunjukkan kemajuan dan dengan level korban sampai ke kepala negara.
Bagaimana mungkin Dewan Perdamaian itu bisa tetap berjalan seolah tak terjadi apa-apa ketika pelopornya sendiri melanggar hukum internasional di depan mata dunia?
Bebas aktif bukan berarti asal ikut di semua meja. Bebas aktif adalah kewajiban memilih meja yang selaras dengan prinsip kita yaitu membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan membela korban penjajahan, bukan malah memberi karpet merah pada pelakunya.
Maka, kita bisa gunakan momentum serangan ke Iran ini untuk keluar dari Board of Peace dan menyatakan dengan tegas, maaf, Indonesia tidak bisa berada dalam forum perdamaian yang menutup mata pada pelanggaran hukum internasional oleh pendirinya sendiri.
Dan, keluar dari Board of Peace bukan tindakan anti perdamaian. Itu adalah cara kita menunjukkan “bebas aktif” bukan soal mendekat ke pusat-pusat kekuasaan, tapi soal kesetiaan pada nurani bangsa. Apakah kita rela menukar warisan The Spirit of Bandung dengan simbol keikutsertaan di sebuah dewan perdamaian yang bahkan tak sanggup menyandang namanya sendiri? Kita perlu pikirkan secara serius.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.












