News  

Tarmizi “Dan Ops” Jabat Plt Kasatpol PP dan WH Aceh

Tarmizi

KabarAktual.id —Gubernur Aceh menunjuk Tarmizi SP, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh. Penunjukan tersebut berlaku terhitung sejak 1 Januari 2026.

Surat Perintah Pelaksana Tugas itu ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, atas nama Gubernur Aceh. Tarmizi yang dikenal dengan sapaan Dan Ops saat ini juga menjabat secara definitif sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Satpol PP dan WH Aceh.

Dengan penunjukan tersebut, Tarmizi bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan tugas Satpol PP dan WH Aceh, yang meliputi penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Selain itu, Satpol PP dan WH Aceh juga memiliki fungsi melakukan penertiban nonyustisial terhadap pelanggaran qanun dan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan patroli dan pengamanan kegiatan pemerintahan, pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Penunjukan Plt Kasatpol PP dan WH Aceh ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi dan memastikan pelaksanaan tugas penegakan qanun serta ketertiban umum tetap berjalan efektif di lingkungan Pemerintah Aceh. Tarmizi menggantikan Kasatpol PP definitif Jalaluddin yang memasuki usia pensiun sejak Desember 2025.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *