KabarAktual.id – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Selasa (11/8/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, bersama sejumlah Kajati dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung meminta para Kajati yang baru dilantik segera beradaptasi dan memahami dinamika persoalan di wilayah kerja masing-masing. Para Kajati juga diminta mengambil langkah secara cepat, tepat dan proporsional dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di daerah.
“Penegakan hukum di daerah harus dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif,” ujar Burhanuddin dalam arahannya.
Menurutnya, Kajati merupakan cerminan sekaligus representasi institusi Kejaksaan di daerah. Karena itu, setiap Kajati dituntut mampu menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas.
Burhanuddin juga meminta para Kajati membangun sinergi yang solid dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah. Namun, sinergi tersebut harus tetap dilakukan dengan menjaga independensi institusi Kejaksaan.Selain itu, transparansi publik diminta diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan.
Dari sisi internal, Burhanuddin menekankan pentingnya pengawasan melekat (waskat) untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Setiap indikasi pelanggaran, kata dia, harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Para pejabat di daerah dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab,” kata Burhanuddin.
34 Pejabat Dilantik
Selain Teuku Rahmatsyah, Jaksa Agung juga melantik sejumlah pejabat lain untuk menduduki jabatan Kajati di berbagai daerah serta jabatan eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Berikut sejumlah Kajati yang dilantik:
Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta.
Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kajati Sumatera Selatan.
I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Kajati Papua Barat.
Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Timur.
Herry Hermanus Horo, S.H. sebagai Kajati Banten.
Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Kajati Maluku Utara.
Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kajati Kepulauan Riau.
Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Barat.
Sri Kuncoro, S.H., M.Si. sebagai Kajati DI Yogyakarta.
Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Selatan.
Anton Delianto, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu.
Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kajati Lampung.
Sementara itu, sejumlah pejabat lainnya mengisi posisi eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, antara lain Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer; Dr. Supardi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset; serta Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran dan penataan jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum di pusat maupun daerah.[]












