News  

Bank Aceh Siapkan Relaksasi Pembiayaan Nasabah KUR/UMKM Terdampak Bencana

Kondisi Bank Aceh di Kuala Simpang usai dilanda banjir 26 November 2025 (foto: Ist)

KabarAktual.id – PT Bank Aceh Syariah memberikan perlakuan khusus bagi debitur yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini menindaklanjuti kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai siaran pers pada 10 Desember 2025.

Usai melakukan pemulihan jaringan kantor yang sempat terhambat akibat banjir, Bank Aceh kini tengah mendata, memverifikasi, dan merumuskan skema restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah yang terdampak, khususnya pelaku UMKM.

Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, mengatakan pihaknya memahami beban masyarakat yang kehilangan harta benda dan usaha akibat bencana. “Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (29/12/2025).

Dijelaskan, pendataan dan verifikasi ini merupakan langkah cepat agar manfaat relaksasi dari OJK segera diterima nasabah. Karena itu, ia mengimbau nasabah penerima KUR dan pembiayaan produktif lainnya untuk tetap tenang dan segera melapor ke kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang membuktikan bahwa mereka terdampak bencana.

Ilham menambahkan, bahwa Bank Aceh akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kebijakan relaksasi tepat sasaran dan sesuai regulasi OJK. “Bank Aceh komit mendampingi nasabah dalam masa pemulihan, sehingga roda ekonomi masyarakat di Aceh dan wilayah terdampak lainnya dapat kembali bergerak,” ujarnya.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *