Opini  

Merawat Integritas, Menyelamatkan Generasi dari Bayang-bayang Kecurangan TKA

Avatar photo
Gambar hanya ilustrasi, dibuat menggunakan ChatGPT

MULAI Senin, 26 Oktober 2026, sebagian siswa kelas XII SMA sederajat akan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Bagi sebagian pihak, TKA merupakan instrumen objektif untuk mengevaluasi efektivitas proses pembelajaran sekaligus menjadi bahan refleksi dalam memperbaiki kualitas pendidikan. Namun, tidak sedikit pula yang memandang TKA sekadar sebagai prasyarat administratif untuk memasuki perguruan tinggi.

Lebih jauh, ada pula pihak yang menjadikan TKA sebagai ajang adu gengsi antarlembaga pendidikan demi memamerkan peringkat dan menunjukkan siapa yang lebih unggul.

Ironisnya, ambisi semu tersebut terkadang ditempuh melalui cara-cara culas yang mencederai ruh utama pendidikan, yakni integritas.

Baca juga: Framing Ranking 1

Persoalan ini bukan tanpa preseden. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sebagaimana diberitakan detik.com, pernah mengungkapkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan TKA jenjang SMA/SMK sederajat pada 3–6 November 2025. Salah satu pelanggaran terbanyak adalah kebocoran soal melalui media sosial.

“Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi,” kata Abdul Mu’ti dalam rapat bersama Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Mengelabui Dengan Angka 42,12 Persen

Fakta tersebut menjadi peringatan bahwa evaluasi pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan instrumen pengukuran yang baik. Integritas seluruh pihak yang terlibat juga menjadi faktor penentu.

Jika praktik manipulasi semacam ini sampai terjadi di Aceh, tentu hal itu sangat memprihatinkan.

Pendidikan yang Kehilangan Integritas

Fenomena kecurangan dalam evaluasi akademik mencerminkan persoalan yang lebih mendasar dalam ekosistem pendidikan. Ketika para pendidik disibukkan dengan urusan administratif yang kian menguras energi, pengambil kebijakan lebih berorientasi pada citra dan popularitas, sementara peserta didik terjebak dalam budaya serba instan, pendidikan berisiko kehilangan esensi utamanya.

Baca juga: Terbongkar!!! Kepala SKPA Diwajibkan Pasang Iklan Ucapan Selamat atas Kebohongan Ranking 1 SBMPTN 2022

Yang lahir bukan kompetensi dan karakter unggul, melainkan prestasi semu yang dibangun di atas kepalsuan.

Berbagai persoalan sosial, mulai dari korupsi, kolusi, nepotisme hingga kenakalan remaja, memang memiliki banyak faktor penyebab dan tidak bisa semata-mata dibebankan kepada sistem pendidikan. Namun, pendidikan yang gagal menanamkan kejujuran dan tanggung jawab berisiko memperparah persoalan tersebut.

Sebagaimana petuah masyarakat Aceh, “Menyo get ta peulaku, boh labu jeut keu asoe kaya, menyo hana get ta peulaku aneuk teungku jeut keu beulaga.”

Petuah tersebut mengingatkan bahwa baik buruknya hasil sangat ditentukan oleh cara kita mendidik dan memperlakukan sesuatu. Dalam konteks pendidikan, masa depan generasi tidak hanya bergantung pada materi yang diajarkan, tetapi juga pada nilai-nilai yang ditanamkan melalui proses pembelajaran.

Pernyataan bahwa pendidikan tanpa integritas merupakan awal kehancuran bangsa bukanlah sebuah hiperbola. Apa yang ditanamkan di ruang-ruang kelas hari ini akan turut membentuk karakter calon pemimpin dan pengambil keputusan pada masa depan.

Ketika peserta didik dibiasakan hidup dalam ekosistem yang menormalisasi manipulasi, kecurangan, dan jalan pintas, terlebih jika praktik tersebut dibiarkan dalam momentum penting seperti TKA, mereka berisiko menganggap ketidakjujuran sebagai sesuatu yang wajar.

Di sinilah letak bahayanya. Kecurangan yang dibiarkan sejak bangku sekolah dapat menjadi pintu masuk bagi terbentuknya perilaku tidak etis di dunia profesional. Jika kebiasaan memperoleh hasil tanpa proses yang jujur terus dipelihara, bukan tidak mungkin sebagian orang kelak memandang suap, manipulasi, dan penyalahgunaan kewenangan sebagai sesuatu yang lumrah.

Ancaman bagi Masa Depan Generasi

Hilangnya integritas dalam evaluasi akademik juga berimplikasi terhadap kualitas sumber daya manusia. Generasi yang terbiasa mengandalkan kemudahan semu berisiko kehilangan kemampuan berpikir kritis, daya juang, dan daya saing dalam menghadapi tantangan global yang menuntut kompetensi nyata serta etos kerja yang kuat.

Dampaknya tidak berhenti pada individu. Jika praktik kecurangan terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan institusi negara dapat tergerus. Ketidakadilan dalam proses evaluasi juga berpotensi merugikan peserta didik yang telah berusaha dengan jujur.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memperlebar kesenjangan, melemahkan budaya meritokrasi, dan menghambat kemajuan bangsa.

Karena itu, mengembalikan integritas ke dalam ekosistem pendidikan, apa pun bentuk evaluasi yang digunakan, merupakan keharusan yang tidak bisa ditawar.

Upaya tersebut membutuhkan komitmen kolektif dan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah harus memastikan sistem evaluasi berjalan transparan dan akuntabel. Sekolah serta pengawas wajib menjaga objektivitas pelaksanaan tes. Orang tua perlu menanamkan nilai kejujuran kepada anak, sementara masyarakat harus berhenti mengukur keberhasilan pendidikan semata-mata berdasarkan angka dan peringkat.

TKA semestinya menjadi sarana untuk mengukur kemampuan peserta didik secara objektif, bukan panggung untuk mempertontonkan prestise lembaga atau memburu pengakuan melalui cara-cara yang tidak jujur.

Jika kita terus menutup mata dan menganggap kecurangan sebagai persoalan sepele, sesungguhnya kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi.

Inilah saatnya berbenah. Sebab, integritas bukan sekadar pelengkap pendidikan, melainkan fondasi pembentukan karakter dan benteng pertahanan peradaban bangsa.[]

Penulis merupakan pemerhati Pendidikan

bank aceh