KabarAktual.id – Dua puluh satu tahun setelah MoU Helsinki, perdamaian Aceh dinilai belum sepenuhnya mengubah nasib rakyat. Di tengah kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi, elite politik dan birokrasi justru dinilai lebih sibuk mempertahankan ketergantungan Aceh terhadap Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Akademisi dan pengamat pemerintahan Dr Taufik Abd Rahim menilai kondisi elit yang merasa nyaman menjadi “tumin” (tukang minta) tersebut menunjukkan adanya jarak antara semangat perdamaian Aceh dengan realitas kehidupan masyarakat. “Pasca 21 tahun Damai Aceh, rakyat hanya menjadi penonton di tengah kemelut kepentingan politik elite dan birokrasi Aceh,” kata Taufik dalam pernyataannya yang diterima KabarAktual.id, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, MoU Helsinki yang ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 bukan sekadar kesepakatan untuk menghentikan konflik bersenjata yang berlangsung hampir 30 tahun.
Kesepakatan tersebut juga membuka jalan bagi demokratisasi melalui partai politik lokal, pemberian amnesti, penyerahan senjata, penarikan pasukan non-organik, penguatan hak asasi manusia serta mekanisme pengawasan melalui Aceh Monitoring Mission (AMM).
Namun, Taufik menilai semangat tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi pemerintahan yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menurut dia, Aceh masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, ketidakadilan, ketimpangan ekonomi dan berbagai persoalan sosial lainnya.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi ketika Aceh selama bertahun-tahun mendapat dukungan fiskal yang besar melalui APBA dan Dana Otsus. “APBA yang nominalnya triliunan rupiah dan didukung Dana Otsus semestinya berpihak kepada rakyat Aceh. Namun realitas kehidupan rakyat masih diwarnai kemiskinan akut, pengangguran tinggi, kesulitan ekonomi dan ketidakadilan,” ujarnya.
Dana Otsus Rp110-Rp117 Triliun
Taufik menyoroti perjalanan Dana Otsus yang telah diterima Aceh sejak 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Pada periode 2008-2022, Aceh menerima Dana Otsus sebesar 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Besarannya kemudian turun menjadi 1 persen pada periode 2023-2027.Ia memperkirakan akumulasi Dana Otsus yang mengalir ke Aceh sejak 2008 hingga mendekati akhir periode pertama pada 2027 mencapai sekitar Rp110 triliun hingga Rp117 triliun.
Besarnya dana tersebut, kata Taufik, semestinya cukup menjadi modal untuk membangun fondasi ekonomi Aceh yang lebih mandiri. Karena itu, ia mengkritik keras kecenderungan elite politik Aceh yang terus mendorong perpanjangan atau permanenisasi Dana Otsus menjelang berakhirnya periode pertama pada 2027.
Menurut Taufik, memperjuangkan keberlanjutan Dana Otsus merupakan hak politik pemerintah dan wakil rakyat. Namun, perjuangan tersebut harus dibarengi evaluasi serius mengenai sejauh mana dana yang telah diterima mampu mengubah kehidupan masyarakat.
Ia menilai Aceh tidak boleh selamanya bergantung pada belas kasih kebijakan fiskal pemerintah pusat. “Para pemangku kekuasaan politik di Aceh hanya menghiba kepada pemerintah pusat agar Dana Otsus diperpanjang atau dipermanenkan. Ini menunjukkan ketergantungan politik yang sangat kuat,” katanya.
Taufik bahkan menyebut pola tersebut sebagai hubungan politik “patron and client”, ketika pemerintah daerah berada dalam posisi bergantung kepada pemerintah pusat.
Rakyat Tetap di Garis Kemiskinan
Kritik Taufik menjadi semakin relevan jika melihat angka kemiskinan Aceh.Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh yang dikutipnya, jumlah penduduk miskin di Aceh pada Maret 2026 mencapai 713,78 ribu orang atau 12,34 persen dari total penduduk sekitar 5,8 juta jiwa.
Bagi Taufik, angka tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan perdamaian tidak cukup diukur dari berhentinya konflik bersenjata.
Perdamaian, kata dia, seharusnya menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera, pemerintahan yang lebih baik, keadilan sosial, serta kesempatan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. “Rakyat bukan sekadar objek yang namanya digunakan dalam setiap kebijakan politik. Mereka adalah pemegang kedaulatan yang seharusnya menjadi tujuan utama dari seluruh kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Karena itu, menjelang berakhirnya periode pertama Dana Otsus pada 2027, Taufik mendesak pemerintah dan elite politik Aceh tidak hanya sibuk memperjuangkan besaran dan keberlanjutan anggaran. Yang jauh lebih penting, tegasnya, adalah menjawab pertanyaan mendasar: setelah puluhan triliun rupiah digelontorkan, mengapa begitu banyak rakyat Aceh masih belum keluar dari kemiskinan?[]












