News  

Kebakaran Hutan Diduga Terkait Pembukaan Lahan Sawit, 72 Orang Jadi Tersangka

Presiden Prabowo di lokasi karhutla (foto: detikcom)

KabarAktual.id — Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Puluhan tersangka tersebut merupakan perorangan yang ditangani melalui 89 laporan polisi di sembilan Polda.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengatakan sembilan Polda yang menangani kasus tersebut yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

“Kesembilan Polda ini telah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan,” kata Irhamni dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Minggu (23/8/2026).

Menurut Irhamni, hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus karhutla. Ia memastikan kebakaran yang ditangani bukan disebabkan faktor iklim maupun fenomena El Nino.

Polisi menduga pembakaran dilakukan untuk membuka lahan yang nantinya digunakan untuk perkebunan kelapa sawit pada musim hujan. Dugaan tersebut diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan di sejumlah lokasi.

“Rekan-rekan tahu ini adalah musim panas, sangat mudah untuk melakukan pembakaran dan dilakukan penanaman perkebunan sawit pada masa musim hujan nantinya,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain 35 korek api, dua botol plastik berisi oli bekas, dua botol plastik berisi solar, dua jeriken berisi solar masing-masing berkapasitas 10 liter, serta dua botol plastik berisi Pertalite.

Polisi juga menyita satu botol plastik berisi minyak tanah, 21 parang, dua kapak, satu cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, lima plastik sampel tanah terbakar, dua unit senso, 13 plastik bekas polybag, enam batang bibit sawit, dan satu pasang sepatu.

Irhamni mengatakan barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa pembakaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pembukaan lahan.

“Dari barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh penyelidik dan penyidik ini sangat jelas, tentunya motif pembakaran tersebut adalah pembukaan lahan,” katanya.[]

bank aceh