News  

Desk Koordinasi Aceh Disiapkan, Cegah Kementerian Berjalan Sendiri-sendiri

KabarAktual.id – Pemerintah pusat menyiapkan pembentukan Desk Koordinasi Aceh di bawah Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Wadah itu dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam menangani berbagai persoalan strategis di Aceh.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh terlibat aktif dalam pembahasan pembentukan desk tersebut.

Ia menilai kehadiran Desk Koordinasi Aceh penting agar penanganan berbagai persoalan di Aceh tidak lagi berjalan sendiri-sendiri di masing-masing kementerian dan lembaga. “Desk Koordinasi Aceh ini sangat bagus untuk pembangunan ekonomi Aceh. Kita berterima kasih kepada Bapak Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago,” kata Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, Rabu (19/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan setelah rapat pertama pembentukan Desk Koordinasi Aceh yang digelar Kemenko Polkam secara hybrid pada Rabu. Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI Heri Wiranto dan diikuti perwakilan Kementerian Dalam Negeri, termasuk Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Ditjen Otda Dr Sumule Tumbo.

Menurut Dek Fadh, pembentukan Desk Koordinasi Aceh merupakan instruksi Menko Polkam. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Pemerintah Aceh dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan menangani berbagai isu strategis. “Terutama untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta penanganan berbagai isu strategis di Aceh,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan desk juga diharapkan memperkuat deteksi dini, pencegahan, penanganan, monitoring dan evaluasi terhadap berbagai persoalan di Aceh.Selain menjaga stabilitas politik dan keamanan, koordinasi lintas kementerian tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pembangunan, pelayanan dasar, kesejahteraan masyarakat, serta pelaksanaan kekhususan dan otonomi khusus Aceh.

Dalam rapat perdana tersebut, kementerian/lembaga pada prinsipnya mendukung pembentukan Desk Koordinasi Aceh. Namun, konsep, struktur, keanggotaan, pembagian tugas dan mekanisme kerja masih perlu disempurnakan. “Termasuk penetapan personel kementerian/lembaga dan unsur Pemerintah Aceh, agar pelaksanaan Desk Koordinasi Aceh efektif dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan yang telah ada,” kata Dek Fadh.

Sejumlah kementerian/lembaga yang direncanakan terlibat antara lain Kemenko Polkam, Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, serta kementerian teknis lainnya.

Selain itu, unsur Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kemensetneg, Kementerian PU, Kementerian PKP, Kementerian Perhubungan, Kemendikdasmen, Kementerian Ketenagakerjaan, BNPB, Kemensos, Komdigi, Bakom RI, TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI dan BSSN juga masuk dalam pembahasan.

Pemerintah Aceh menilai keterlibatan lintas kementerian dan lembaga tersebut dapat menjadi pengungkit bagi percepatan pembangunan Aceh, khususnya di sektor ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Dek Fadh bahkan mengusulkan agar Desk Koordinasi Aceh memiliki kelompok kerja (Pokja) khusus yang menangani pembangunan ekonomi.

Menurutnya, Pokja tersebut diperlukan agar persoalan ekonomi Aceh dapat ditangani secara lebih fokus, terutama terkait kemiskinan, pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Sehingga dapat fokus dan kuat dalam membantu Aceh untuk menangani masalah kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Dek Fadh berharap pembentukan Desk Koordinasi Aceh dapat segera dituntaskan. Pemerintah Aceh, kata dia, siap memberikan dukungan terhadap mekanisme koordinasi baru tersebut. “Pemerintah Aceh sangat mendukung. Bahkan berterima kasih mendapat dukungan yang sangat luar biasa tersebut,” katanya.[]

bank aceh