News  

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Kontainer Radioaktif di Batam

Penyelundupan bahan baku radioaktif (foto: Ist)

KabarAktual.id – TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 25 kontainer mineral dan batu bara (minerba) yang diduga mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) serta unsur radioaktif di wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau. Barang bukti kini diamankan di Dermaga Markas Komando Daerah Armada (Kodaeral) IV Batam untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari sejumlah instansi pusat. Kepala Staf Umum (Kasum) TNI bersama jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang mengangkut muatan tersebut pada Selasa (26/5/2026).

Dalam peninjauan itu, Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata, pejabat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), serta Pangkoarmada I.

Baca juga: Blackout Sumatera untuk Selundupkan Kontainer? PLN dan Bareskrim Pastikan tak Ada Sabotase

Kedatangan rombongan disambut langsung Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, bersama jajaran pejabat utama Kodaeral IV di Bandara Hang Nadim Batam.

Berkat menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari patroli laut yang dilakukan Koarmada RI menggunakan KRI Kujang-642 yang diperbantukan kepada Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I pada 17 Mei 2026 di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Dari hasil pemeriksaan awal, aparat menemukan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. “Kasus ini masih terus didalami bersama instansi terkait untuk mengungkap dugaan pelanggaran ekspor minerba ilegal,” ujar Berkat.

Usai menerima paparan, rombongan meninjau langsung kapal yang diamankan beserta 25 kontainer minerba yang kini berada di Dermaga Kodaeral IV Batam.

Hasil pengujian laboratorium yang dilakukan PT Timah Kundur, Tanjungbalai Karimun, terhadap sampel ilmenit dari 15 kontainer menunjukkan adanya kandungan sejumlah mineral strategis, termasuk Titanium Oxide, Logam Tanah Jarang (Rare Earth Elements), serta unsur radioaktif.

Beberapa senyawa yang teridentifikasi antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida (U3O8), dan Cerium Oxide. Berdasarkan temuan awal tersebut, nilai muatan yang diduga akan diekspor secara ilegal diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Logam Tanah Jarang merupakan kelompok mineral strategis yang banyak digunakan dalam industri teknologi tinggi, mulai dari perangkat elektronik, kendaraan listrik, hingga industri pertahanan. Sementara mineral yang mengandung unsur radioaktif memiliki pengawasan ketat karena dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri nuklir dan teknologi energi.

Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan nasional sekaligus melindungi sumber daya alam strategis Indonesia. “Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kekayaan alam Indonesia,” ujarnya.

Senada dengan itu, Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai aktivitas ilegal di laut, terutama yang berkaitan dengan penyelundupan komoditas strategis. “Ini bentuk komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal yang merugikan negara,” tegasnya.

Hingga kini, aparat gabungan masih mendalami asal-usul muatan, pihak yang terlibat, serta tujuan ekspor minerba tersebut. Proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran pidana di bidang pertambangan, kepabeanan, maupun perdagangan komoditas strategis nasional.[]

Sumber: BatamPos

bank aceh