KabarAktual.id — Pemerintah Aceh mengklaim realisasi keuangan APBA 2026 hingga 26 Mei telah melampaui target yang ditetapkan. Namun di balik capaian tersebut, puluhan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) masih mencatat penyerapan anggaran rendah dan belum menyentuh target akhir Mei sebesar 29,23 persen.
Berdasarkan data TV Monitor P2K Pemerintah Aceh, Rabu (27/5/2026), realisasi keuangan APBA 2026 tercatat mencapai 30,65 persen atau sebesar Rp3,555 triliun dari total anggaran Rp11,6 triliun. Angka itu disebut melampaui target akhir Mei dengan deviasi positif 1,42 persen.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, meminta seluruh SKPA mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran agar target pembangunan 2026 tidak terganggu. “Percepatan realisasi anggaran penting agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal sesuai target,” kata Nasir, Rabu (27/5/2026).
Baca juga: Kepala Dinas Rapor Merah
Meski demikian, data realisasi hingga 26 Mei menunjukkan masih banyak SKPA dengan capaian di bawah target 29,23 persen. Bahkan beberapa instansi tercatat masih berada di bawah 10 persen.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menjadi SKPA dengan realisasi terendah yakni hanya 2,42 persen. Disusul Dinas Pengairan sebesar 7,29 persen, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 7,91 persen, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar 10,44 persen.
Selain itu, sejumlah SKPA lain juga masih tertinggal, masing-masing:
Badan Reintegrasi Aceh 13,39 persen
Kesbangpol 13,40 persen
Baca juga: Pemerintah Aceh Hanya Ongkang-ongkang Kaki
BPSDM 13,90 persen
Dinas Syariat Islam 14,69 persen
BKA 18,68 persen
Dinas Pertanian dan Perkebunan 19,25 persen
Katibul Wali 21,76 persen
Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 21,41 persen
Majelis Pendidikan Aceh 22,75 persen
Baca juga: “Red Flag” Pengadaan Komputer Rp100 Miliar di Disdik Aceh, Diduga Pokir
Dinas Perhubungan 23,07 persen
BPBA 25,88 persen
BPKA 26,22 persen
RSIA 27,10 persen
Disperindag 27,59 persen
Biro Administrasi Pembangunan 28,66 persen
RSJ 28,89 persen
Dinas Pangan 28,82 persen
Disbudpar 29,10 persen
Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tercatat baru merealisasikan 11,44 persen dan Dinas Koperasi serta UKM sebesar 12,78 persen. Dinas Peternakan juga masih berada di angka 21,34 persen.
Sekda Aceh mengingatkan SKPA dengan deviasi tinggi segera melakukan percepatan baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun penyelesaian administrasi anggaran. Percepatan penyerapan anggaran, kata dia, menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah dan memastikan manfaat program pemerintah dirasakan masyarakat tepat waktu.
Pemerintah Aceh sendiri menargetkan realisasi keuangan hingga akhir Juni 2026 mencapai 38,31 persen. “SKPA dengan deviasi tinggi perlu segera melakukan langkah percepatan agar target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana,” ujar Nasir.[]












