PAGI itu, suasana di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh terasa berbeda dari biasanya.
Tak ada teriakan pembelaan. Tidak pula upaya membujuk petugas agar anak mereka dipulangkan diam-diam. Yang datang justru sepasang suami istri dengan wajah penuh kecewa. Langkah mereka cepat. Nada bicara keduanya meninggi sejak memasuki halaman kantor.
Mereka datang bukan untuk membela putrinya.
Mereka meminta hukuman.
Senin pagi (25/5/2026), pasangan itu mendatangi kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk melihat langsung anak perempuan mereka yang baru saja diamankan petugas beberapa jam sebelumnya. Sang anak terjaring razia penegakan syariat Islam saat berada di salah satu kafe dalam wilayah Kota Banda Aceh hingga lewat dini hari.
Begitu bertemu sang anak di ruang pemeriksaan, emosi keduanya langsung pecah.
Sang ayah, dengan suara berat bercampur marah dan kecewa, meluapkan kekesalannya di depan petugas. Ia mengaku sudah berkali-kali menasihati putrinya agar tidak sering pulang larut malam. Namun nasihat itu, katanya, tak pernah benar-benar didengar.
Alih-alih meminta anaknya dibebaskan atau diringankan, pria itu justru meminta petugas bertindak tegas.
“Kasih hukuman yang berat, Pak. Biar dia jera,” ucapnya di hadapan petugas.
Kalimat itu membuat suasana ruangan sejenak hening.
Pemandangan seperti ini memang jarang terjadi. Dalam banyak kasus penertiban remaja atau pelanggaran syariat, orang tua biasanya datang dengan satu tujuan: membela anak mereka. Tidak sedikit yang memprotes razia, menyalahkan petugas, bahkan meminta anak segera dipulangkan.
Namun pagi itu berbeda.
Yang terlihat justru kegelisahan dua orang tua yang tampaknya mulai kehabisan cara menghadapi perubahan perilaku anaknya sendiri.
Di sudut ruangan, sang ibu beberapa kali mencoba menahan air mata. Sesekali ia menatap putrinya dengan ekspresi kecewa bercampur sedih. Tidak banyak kata yang keluar dari mulutnya. Tetapi wajahnya memperlihatkan kelelahan panjang seorang ibu yang mungkin terlalu sering menunggu anak pulang hingga larut malam.
Sementara sang anak hanya tertunduk diam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan seluruh remaja yang terjaring razia masih menjalani proses pemeriksaan dan pendataan oleh penyidik serta asisten penyidik.
“Keputusan atas tindakan remaja-remaja tersebut akan diputuskan usai pemeriksaan,” kata Rizal.
Ia meminta seluruh orang tua bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan langsung kepada keluarga masing-masing.
“Harap bersabar, semuanya akan disampaikan kepada masing-masing orang tua,” ujar mantan Camat Baiturrahman itu.
Belakangan ini, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh memang rutin menggelar razia penegakan syariat Islam di berbagai titik keramaian. Operasi dilakukan di kafe, ruang publik, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul anak muda pada malam hari.
Dalam beberapa razia terakhir, petugas menjaring puluhan pelanggar syariat. Mulai dari pelanggaran busana, pasangan nonmuhrim, hingga remaja yang masih berkeliaran hingga dini hari.
Namun di balik angka-angka penertiban itu, ada cerita lain yang sering luput terlihat: kegelisahan orang tua.
Tentang ayah yang mulai kehilangan cara menasihati anaknya.
Tentang ibu yang diam-diam cemas setiap malam menunggu pintu rumah terbuka.
Dan tentang keluarga yang akhirnya berharap ketegasan aparat bisa melakukan sesuatu yang tak lagi mampu mereka lakukan sendiri di rumah.[]












