KabarAktual.id – Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Dr. Muhazar, H. S.KM., M.Kes., membantah tudingan pihaknya melakukan pemotongan sepihak terhadap jasa pelayanan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai. Kebijakan yang dilakukan, kata dia, merupakan penyesuaian besaran jasa pelayanan sesuai kondisi keuangan rumah sakit, bukan pengurangan hak pegawai.
Dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (24/7/2026), Muhazar menjelaskan, jasa pelayanan bukan merupakan gaji tetap, melainkan insentif yang besarannya bergantung pada pendapatan rumah sakit dari layanan kesehatan. Karena itu, nilai jasa pelayanan dapat berubah mengikuti kemampuan keuangan RSUDZA berdasarkan formula yang telah ditetapkan.
Dia menjelaskan, bahwa jasa pelayanan sangat bergantung pada pendapatan rumah sakit. Ketika pendapatan menurun, maka nilai jasa pelayanan juga ikut menyesuaikan. “Sebaliknya, apabila pendapatan meningkat, maka jasa pelayanan juga akan meningkat sesuai formula yang telah ditetapkan,” kata Muhazar.
Ia mengungkapkan, penurunan jasa pelayanan tidak terlepas dari menurunnya pendapatan RSUDZA dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai gambaran, pendapatan rumah sakit yang pada 2024 berada di kisaran Rp52 miliar turun menjadi sekitar Rp50 miliar pada 2025, lalu kembali menurun menjadi sekitar Rp45 miliar pada 2026.
Baca juga: Dipimpin Muhazar, Pelayanan RSUZA Makin tidak Manusiawi
Dengan kondisi tersebut, kata Muhazar, besaran jasa pelayanan secara otomatis ikut menyesuaikan. Karena itu, istilah yang tepat adalah penyesuaian jasa pelayanan, bukan pemotongan hak pegawai.
Muhazar juga menegaskan, manajemen saat ini terus melakukan pembenahan tata kelola rumah sakit, mulai dari penyelesaian persoalan keuangan, peningkatan efisiensi belanja, hingga penguatan mutu pelayanan. Upaya itu dilakukan agar RSUDZA sebagai rumah sakit rujukan utama di Aceh tetap mampu memberikan layanan kesehatan secara optimal dan berkelanjutan.
Baca juga: Utang RSUDZA Bengkak Rp392 Miliar; Kinerja Pengawas Dipertanyakan
Menanggapi keberatan yang disampaikan sebagian pegawai, Muhazar memastikan manajemen membuka ruang dialog dan siap menjelaskan mekanisme perhitungan jasa pelayanan secara transparan melalui forum internal maupun audiensi. “Kami menghormati setiap masukan dari pegawai. Pintu dialog selalu terbuka, karena tujuan kita sama, yaitu menjaga keberlangsungan rumah sakit sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Muhazar mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh informasi resmi dari manajemen rumah sakit. Ia menegaskan RSUDZA tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap kebijakan yang diambil demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.[]












