KabarAktual.id – Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh masih bertahan di halaman kantor gubernur hingga Senin (11/5/2026) malam. Peserta aksi mengancam akan menggembok gerbang kantor jika tuntutan mereka tidak direspon.
Mahasiswa dan masyarakat tetap pada satu tuntutan, yakni Pemerintah Aceh mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Keputusan untuk tetap bertahan dan menginap di kompleks kantor gubernur disebutkan telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
Juru Bicara Aliansi, Teuku Raja Aulia Habibie, menegaskan aksi akan berlangsung damai tanpa tindakan anarkis. Bahkan, mereka mengaku siap mengamankan apabila ada penyusup maupun provokator yang akan membuat kekacauan di lokasi.
Baca juga: JKA Jangan Kehilangan Nurani
Dia menegaskan, peserta aksi akan tetap bertahan di halaman kantor gubernur. Mereka menyatakan tidak melakukan tindakan anarkis. “Kami mengisi kegiatan dengan membaca samadiah, doa, puisi, dan nyanyi bersama hingga gubernur, wagub atau Sekda menemui mereka untuk mencabut Pergub JKA.
Menurut Aulia, keputusan peserta aksi untuk menginap di kantor gubernur telah “diindahkan”. “Alhamdulillah teman-teman,” ujarnya.
Baca juga: Tak Ada Desil-desilan! Bupati Aceh Selatan Minta RS Layani Warga Seperti Biasa
Dia menegaskan, peserta aksi akan menunggu gubernur, wakil gubernur, dan sekda sampai malam nanti. “Kami tidak akan melakukan tindakan apapun. Kami hanya menunggu. Apa yang kami lakukan nanti mungkin samadiah, ada puisi, ada doa bersama, dan nyanyi bersama sampai gubernur, wakil gubernur, sekda, salah satu dari mereka menjumpai kami untuk mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 sesuai permintaan masyarakat.
Dia menambahkan kalau tuntutan itu tidak dipenuhi, maka peserta aksi akan mengunci, merantai pintu gerbang kantor gubernur. “Agar yang di luar tidak bisa masuk dan yang di dalam tidak bisa keluar,” ucapnya.
Hingga malam hari, massa masih bertahan di halaman kantor gubernur sambil menunggu respons resmi dari Pemerintah Aceh.[]












