KabarAktual.id – Pemerintah belum memastikan realisasi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut keputusan final baru dapat diambil setelah melihat perkembangan ekonomi nasional pada triwulan pertama tahun mendatang.
“Kami masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat arah ekonomi kita dengan indikator yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Purbaya menegaskan, pembahasan teknis kenaikan gaji ASN akan dilakukan secara lebih mendalam pada triwulan kedua 2026.
Menurutnya, berbagai persoalan belanja pemerintah dan tekanan fiskal baru akan terlihat jelas pada periode tersebut.Isu kenaikan gaji ASN menjadi bagian pembahasan dalam pertemuan Purbaya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widiyantini, pada Senin (29/12/2025).
Namun belum ada keputusan lanjutan mengenai mekanisme maupun besaran kenaikan.Sebagai informasi, wacana kenaikan gaji ASN telah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, dan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Dalam dokumen tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara termasuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat, berada pada urutan keenam. Fokus penerima kenaikan gaji diprioritaskan bagi kelompok guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/Polri dan pejabat negara.
“Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi lampiran Perpres 79/2025, dikutip Sabtu (20/9/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum mengumumkan waktu finalisasi pembahasan maupun skema teknis pelaksanaan kenaikan gaji tersebut.[]












